Polisi Tak Akan Cekal Luna Maya dan Cut Tari

Luna Maya
Sumber :
  • Beno Junianto/VIVAnews

VIVAnews - Luna Maya dan Cut Tari telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno yang juga melibatkan Nazriel Irham atau yang lebih populer dengan Ariel Peterpan. Meski sudah menyandang status tersangka, polisi tidak akan mencekal dua artis cantik ini.

"Kami tidak akan mengeluarkan surat pencekalan untuk mereka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 12 Juli 2010.

Dalam kesempatan itu, Edward menegaskan lagi soal kabar Cut Tari akan dijadikan tahanan kota. Menurut Edward, polisi tidak akan menahan Cut Tari maupun Luna Maya sebagai tahanan kota ataupun rumah.

"Tidak, itu berbeda. Mereka bukan tahanan kota. Jadi tahanan itu ada tiga, tahanan rutan, tahanan kota dan tahanan rumah, kita tidak pakai satupun. Kita juga tidak mengeluarkan surat penahanan," ucapnya.

Edward juga menguatkan pernyataan Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto yang mengatakan masa penahanan Ariel diperpanjang. Marwoto mengatakan penahanan Ariel akan diperpanjang 40 hari karena masih dilakukan pemeriksaan terhadap kekasih Luna Maya tersebut.

"Masa penahanan tahap pertama diperpanjang," ujarnya. (adi)

Netizen Korea Selatan Ingin Orang Ini Mundur Usai Kalah dari Indonesia U-23
Dua tersangka dalam dugaan kasus tewasnya remaja 16 tahun di hotel Jaksel

2 Pria yang Buat Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Terancam 20 Tahun Bui

Remaja perempuan berusia 16 tahun berinsial FA ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024