Lindsay Lohan Dihukum Kerja di Kamar Mayat

Lindsay lohan
Sumber :

VIVAnews – Artis Hollywood Lindsay Lohan kembali berurusan dengan hukum. Hakim pengadilan Los Angeles memberinya sanksi terkait kasus pencurian kalung senilai US$2.500 di toko perhiasan Kamofie & Company, Venice, California, 22 Januari 2011 lalu.

Sebagai sanksi, Lohan diharuskan kembali ke penjara selama empat bulan, karena ia melanggar masa percobaan dari kasus sebelumnya, yaitu menyetir dalam keadaan mabuk. Selain itu, Lohan juga diharuskan bekerja sosial selama 480 jam.

Hakim Pengadilan Los Angles Stephanie Sautner mengatakan, dari 480 jam itu, 360 jam akan dihabiskan Lohan di komunitas wanita Los Angeles, dan 120 jam lainnya akan dihabiskan di kamar mayat penjara Los Angeles. “Semoga perilaku Lohan dapat berubah setelah mengalami masa berat itu,” kata Sautner.

Artis yang bernama lengkap Lindsay Dee Lohan itu telah berurusan dengan pengadilan sebanyak sembilan kali. Sebagian besar kasusnya terkait persoalan mengemudi dalam keadaan mabuk yang dapat membahayakan jiwa orang lain. (sj)

Soal Urusan Ini Ganjar Pranowo Sejalan dengan Moeldoko
Mufid Asnawi dan istri, pasutri di Trenggalek mampu berhaji berkat jualan pentol.

Kisah Mufid Bisa Naik Haji Sekeluarga Gara-gara Pentol

Berkat ketekunannya menjual pentol, tahun ini dia beserta istri, anak, dan menantunya bisa berangkat haji ke Tanah Suci.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024