- Dok. antv
VIVAnews - Ajang Pemilihan Dai Cilik atau Pildacil ANTV telah memasuki babak final. Tiga finalis berhasil maju ke babak Grandfinal. Mereka adalah, Andi Muhammad Yusuf dari Bone, Sulawesi Selatan, Nurlan Ramaur dari Sorong, Papua, serta Anita Nur Chasanah dari Yogyakarta.
Pada babak Grandfinal, tiga finalis dai cilik tersebut menunjukkan kepiawaian mereka dalam berdakwah di depan juri dan penonton. Mereka tampil penuh percaya diri selayaknya dai dewasa. Acara Grandfinal Pildacil juga menghadirkan tiga orang juri yakni, Neno Warisman, Khofifah Indra Parawansa serta Ustad Yusuf Mansyur.
Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Andi Muhammad Yusuf berhasil menjadi juaranya."SMSnya tinggi dan penilaian dari juri juga tinggi," kata Oke, perwakilan dari antv.
Sejak pertama bocah berusia 11 tahun ini memang sudah berhasil mencuri perhatian. Yusuf dikenal memiliki karakter yang kuat dalam setiap penampilan taushiyahnya. Ia mampu menghayati setiap tema yang dibawakannya, dan karenanya ia selalu tampil memikat.
Atas kemenangannya ini, Yusuf berhasil meraih hadiah mendapatkan paket Umroh untuk peserta dan kedua orang tuanya serta uang tunai 75 juta rupiah. Juara dua mendapatkan paket Umroh untuk perserta dan seorang pendamping dari orang tuanya juga uang tunai sebesar 50 juta rupiah. Untuk juara tiga akan mendapatkan uang tunai sejumlah 25 juta rupiah.
Acara ini diharapkan bisa memajukan dunia dakwah dan pendidikan agama, khususnya dikalangan anak. Acara ini bermula dari audisi di 11 kota besar di Indonesia, yaitu: Palembang, Bandung, Medan, Makassar, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Samarinda, Padang dan Jakarta. (sj)