Reaksi Lyra Virna Usai Jadi Tersangka

Muhammad Fadlan dan Lyra Virna
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Agung

VIVA – Lyra Virna jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik ADA Tours, Lesty. Pihak Lyra tak menanggapi hal tersebut secara berlebihan. Mereka melihat masih terbuka berbagai kemungkinan.

7 Tahun Menanti, Lyra Virna akhirnya Hamil Anak Pertama

"Sudah koordinasi dengan Lyra dan Fadlan, kita akan hadapi ini biasa saja. Status tersangka masih praduga tak bersalah," kata pengacara Lyra, Razman Arif Nasution saat dihubungi Selasa, 20 Maret 2018.

Masih ada berbagai upaya hukum untuk kasus tersebut. Salah satunya, Razman berpikir akan melakukan pengajuan praperadilan. 

Dilaporkan atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Optimis Menang

"Kita bisa lakukan hukum praperadilan. Jadi itu kami biasa saja," ucap Razman.

Kemungkinan pihak Lyra akan dipanggil kepolisian pada Kamis, 23 Maret 2018. Pihaknya siap memenuhi panggilan tersebut. Razman juga tetap berkomunikasi kepada Lyra setelah penetapan status tersebut.

Sidang Ditunda, Lyra Virna Ikuti Keputusan Majelis Hakim

"Lyra tidak ada masalah dan biasa biasa aja. Dia tetap serahkan ke saya soal kasus ini," kata Razman.

Diketahui Lyra Virna resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ADA Tour. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, alat bukti untuk menetapkan artis tersebut jadi tersangka dalam kasus ini sudah memenuhi.

Setidaknya, dua alat bukti sudah memenuhi untuk menaikkan status yang bersangkutan jadi tersangka. Peningkatan status Lyra sebagai tersangka sendiri, tertuang dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro per tanggal 16 Maret 2018.

Gelar perkara dilakukan pada 13 Februari 2018 lalu. Dia diduga terbukti melanggar Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Artis Lyra Virna dilaporkan balik terkait pencemaran nama baik oleh Lasti Annisa, pemilik biro perjalanan ADA Tours. Laporan yang dibuat oleh Lasti merupakan respons dari curhatan Lyra di media sosial. Lyra mengeluhkan pengembalian uang perjalanan haji yang telah dibatalkannya belum juga dikembalikan secara penuh oleh pihak ADA Tours.

Perseteruan ADA Tours kontra Lyra Virna dan Kalina Oktarani, kini memasuki babak baru. Pihak penuntut tak terima pernyataan Lyra di akun media sosial, sehingga mereka menggugat istri Fadlan tersebut sebesar Rp10 miliar.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya