Kuasa Hukum: Vicky Prasetyo Membela Kebenaran dan Harga Diri Suami

Vicky Prasetyo
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Vicky Prasetyo menjalani sidang perdana atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari mantan istrinya, Angel Lelga. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juli 2020. Dalam sidang perdana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya.

Badan Saksi Nasional Partai Golkar Roadshow untuk Memenangkan Pilkada 2024

"Padahal informasi yang diberikan oleh Terdakwa perihal perzinahan antara Saksi Angel Lelga dan Saksi Fiki Alman tersebut adalah tidak benar. Bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah mengakibatkan nama baik Saksi Angel Lelga menjadi tercemar sehingga Saksi Angel Lelga melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan," ujar JPU dalam persidangan. 

Seperti diketahui kasus itu bermula saat Vicky Prasetyo memaksa masuk ke rumah Angel Lelga pada November 2018. Vicky sempat menghancurkan pintu kamar tersebut dan menemukan Angel Lelga dengan Fiki Alman berada di dalamnya. Vicky melaporkan hal itu ke polisi dengan dugaan perzinahan. Laporan Vicky tidak terbukti dan dihentikan oleh polisi. Padahal, menurut kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah, kliennya hanya membela harga diri seorang suami.

Teuku Ryan Tegaskan Bukan Hal Ini Penyebab Cerai dengan Ria Ricis

"Pesan Vicky satu hal bahwa dia membela kebenaran dan membela kepentingan harga diri sebagai seorang suami yang terinjak-injak dan terdzalimi," kata Ramdan. 

Ramdan meyakini cerita penggerebekan tersebut dari sisi kliennya. Bagi mereka, merupakan sebuah fakta, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama pria lain di malam hari. Padahal status Angel Lelga saat itu masih merupakan istri sah dari Vicky Prasetyo.

Sederet Tips Hadapi Suami yang Lebih Mementingkan Ibunya Ketimbang Istri

"Saya sebagai kuasa hukum memiliki keyakinan bahwa cerita klien saya itu benar menemukan istrinya bersama laki-laki lain ternyata ini fakta yang sekalipun misalkan saya masih ragukan ternyata didalam dakwaan jelas, Angel Lelga atau istrinya hari itu berada di dalam kamar bersama saksi Fiki Alman bukan bohongan dan bukan rekayasa ini dakwaan yang dibuat jaksa," pungkasnya.

Sementara itu, Angel Lelga sudah menjelaskan kronologi mengapa bisa di dalam kamar bersama Fiki Alman. Melalui kanal YouTube Deddy Corbuzier, Angel mengatakan awalnya sedang berada di taman bersama Fiki. Kemudian Vicky Prasetyo datang dan khawatir dengan keselamatannya dan Fiki, mereka masuk ke dalam kamar. Awalnya Angel tidak mengunci kamar tersebut sampai melihat Vicky membawa sejumlah orang bersamanya.

Jenazah korban mutilasi saat dievakuasi ke kamar mayat RSUD Jombang.

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Mulai dari Kaki, Terakhir Kepala

Polisi mengungkap sebelum memutilasi istrinya sendiri, Yanti (44), pria di Ciamis yang bernama Tarsum (51) menghantam korban dengan balok kayu. Sebelumnya, pasangan suami

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024