Jadi Tersangka dan Ditahan, Jerinx Sangat Kooperatif

Jerinx SID.
Sumber :
  • Instagram @jrxsid

VIVA – Drummer band Superman is Dead (SID), Jerinx telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020. Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik IDI (Ikatan Dokter Indonesia). 

img_title Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Jerinx sempat memosting “IDI Kacung WHO” di media sosialnya beberapa waktu yang lalu. Karena unggahan tersebut, Jerinx akhirnya harus menerima pil pahit karena ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sudah langsung ditahan hari ini. Siang ini tadi sekira pukul 13.00-14.00 WIB,” kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, saat dihubungi awak media.

img_title Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

Sebelum akhirnya ditahan, Jerinx terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai seorang tersangka. Selama menjalani pemeriksaan hingga ditahan, Jerinx bersikap sangat kooperatif.

Baca juga: Dian Sastro Senang, Bangga dan Lega, Ada Apa ya?

img_title Indra Kenz Laporkan Korban Trading Binomo atas Pencemaran Nama Baik

“Tadi kita periksa tadi kooperatif, sangat kooperatif,”  kata Kombes Yuliar Kus Nugroho.

Saat dihubungi VIVA, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi, membeberkan informasi terkait pasal yang dijeratkan kepada Jerinx. Dalam informasi tersebut diketahui bahwa Jerinx terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal yang dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020,” kata Kombes Syamsi melalui pesan WhatssApp kepada VIVA.

Baca juga: Gisel Ungkap Urusan Ranjang, hingga Bumilangit Umumkan 4 Aktor Baru

Ayu Aulia (tengah)

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdyan Saksono mengatakan, pihaknya akan mendampingi Ayu untuk mengadukan kasus tersebut. Datang ke Mapolres Jakarta Selatan pada kemarin.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut