Pengakuan Gisel, Rekam Sendiri Video Syur 19 Detik

Gisella Anastasia.
Sumber :
  • Instagram @gisel_la

VIVA – Kasus video porno yang melibatkan Gisel dengan pria inisial MYD mendadak jadi perbincangan di penghujung tahun 2020. Jelang tahun 2021, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur tersebut. Dan ternyata, fakta baru terungkap soal rekaman video tersebut.

Polisi Terkunci di Mobil Usai Lakukan Perbuatan Tak Pantas

Artis Gisella Anastasia merekam video porno bersama lawan mainnya, MYD, dengan menggunakan telepon genggamnya sendiri. Menurut keterangan polisi, Gisel merekam adegan syurnya menggunakan ponsel pribadi.

"Video dibuat pakai HP-nya GA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 30 Desember 2020.

2 Tersangka Penembakan di Tol Waru dan Sidoarjo Ternyata Mahasiswa, Di-DO Kampus

Video dibuat dengan dalih untuk konsumsi pribadi. Mantan istri Gadeng Marten tersebutlah yang membuat video itu sendiri. Hal tersebut diakui Gisel pada polisi saat diperiksa. Seperti apa pengakuannya?

Gisel dan MYD sendiri sudah mengakui kalau mereka berdua yang ada dalam video tersebut.

Crane Pembangunan Gedung Kejagung Jatuh, Polisi: Tak Ada Korban

"Mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video mesum 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. Sebelum menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, polisi telah menangkap penyebar video mesum itu, PP dan MN.

Tak cuma itu, fakta lainnya juga terungkap bahwa setelah membuat video porno dengan Michael Yukinobu de Fretes atau MYD, artis Gisella Anastasia dengan telepon genggamnya sendiri mengirimkan video tersebut ke ponsel MYD. Berikut keterangan pihak polisi.

"Dia (Gisel) mengirim ke HP MYD," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan.

Hal ini diketahui dari pengakuan MYD dan Gisel saat diperiksa sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya