Ditangkap Lagi, Millen Cyrus: Jauhi Tempat Hiburan Malam

Millen Cyrus Narkoba
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polisi menggelar jumpa pers usai mengamankan Millen Cyrus. Dalam jumpa pers tersebut Millen ikut dihadirkan. Setelah memberi keterangan, Millen ikut diberi kesempatan berbicara. Ia menyampaikan sebuah pesan.

Kinerja Gemilang Bea Cukai Puncaki Trending Topic Nomor 1 di X

"Pesan dari saya adalah jauhi tempat hiburan malam," kata Millen di Polda Metro Jaya, Senin 1 Maret 2021.

Ia meneruskan pesannya tersebut. Seperti apa kata Millen? Baca artikel ini selanjutnya.

WN Ukraina-Rusia 'Sulap' Vila di Bali Jadi Lab Narkoba dengan Bunker Bawah Tanah

Millen diamankan polisi kembali pada Minggu, 28 Februari 2021 dini hari lalu. Dia diamankan di salah satu tempat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Millen lalu menyampaikan pesan untuk menjauhi narkoba. Dirinya mengajak untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Lama Vakum dan Kini Harus Kerja Keras Lagi, Irish Bella Ngaku Kaget dan Kelelahan

"Tetap menjaga protokol kesehatan dan jauhi narkoba dan jaga kesehatan selalu," katanya.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama Millen ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, keponakan dari penyanyi Ashanty itu juga pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, pada November 2020.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, ternyata Millen mengkonsumsi obat dengan resep dokter. Kata Yusri, Millen masih menjalani proses rehabilitasi dalam kasus narkotika sebelumnya. Maka dari itu, Millen dikembalikan kesana. Millen diserahkan perhari ini.

"Dia mengkonsumsi obat itu pada saat hari kamis, dia ada di sana, obatnya ada, surat keterangan juga ada, ini resep dokter dari BNNK Jaksel," kata Yusri.

Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar. (Dok. Humas Polda Sulbar).

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Sebanyak 12 anggota Polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Tindakan mereka dianggap mencoreng citra Polri.

img_title
VIVA.co.id
17 Mei 2024