Kantor Kejaksaan China Setujui Penangkapan Kris Wu

Kris Wu
Sumber :
  • Global Times

VIVA – Kantor Kejaksaan Chaoyang mengumumkan pada tanggal 16 Agustus 2021, bahwa telah menyetujui penangkapan Kris Wu. Aktor dan penyanyi itu sebelumnya telah dituduh melakukan kekerasan seksual pada beberapa korban berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Kejaksaan dilaporkan sudah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses investigasi sesuai dengan hukum.

"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing menyetujui penangkapan terduga kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum) Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses investigasi menurut hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan terduga kriminial Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," demikian isi pengumuman oleh kantor kejaksaan tersebut dikutip Koreaboo.

Alasan Kejaksaan Agung Izinkan 5 Smelter Timah Tetap Beroperasi Meski Disita

Kris Wu sebelumnya dituduh melakukan kekerasan seksual dan pelecehan yang dibongkar oleh Du Meizhu. Terduga korban lainnya, seorang gadis di bawah umur di Amerika Serikat, muncul juga menyerukan tuduhan kekerasan seksual.

Kabar terbaru dari Kris Wu, tertanggal 18 Juli 2021 adalah dia membantah semua tuduhan itu. Melalui kuasa hukumnya, pihak Kris Wu menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah untuk menjaga citra Kris Wu.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Namun, pihak Du Meizhu kemudian mengungkap ke publik bahwa pihak Kris Wu mengiriminya surat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selain mengungkap surat kesepakatan, Du Meizhu juga menyebut Kris Wu mencoba menghindari masalah pajak dengan mengiriminya uang.

Akibat skandal ini, Kris Wu kehilangan banyak kontrak iklan. Beberapa pekan lalu, pihak kepolisian juga sudah mengamankannya untuk proses penyelidikan.

Mobil Rubicon Mario Dandy dihadirkan dalam rekonstruksi

Rubicon Mario Dandy Gak Laku Dilelang, Harganya Diturunkan

Mobil mewah jenis Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy bakal dilelang lagi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena sampai saat ini mobil tersebut tak kunjung laku

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024