Usai Kasus Kekerasan, Mantan ART Nindy Ayunda akan Hadapi Kasus Lain

Nindy Ayunda.
Sumber :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

VIVA – Sidang vonis terhadap mantan Asisten Rumah Tangga penyanyi Nindy Ayunda dan Askara Harsono, Lia Karyati digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari sidang vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Siti Hamidah, Lia Karyati divonis enam bulan penjara. 

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan pidana penjara enam bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Siti Hamidah Selasa 12 April 2022.

Nindy Ayunda.

Photo :
  • Instagram @nindyparasadyharsono

Tidak hanya itu saja, atas perbuatannya ART dari Nindya dan Azkara ini  juga didenda uang sebesar Rp30 juta subsider 1 bulan penjara. Hingga putusan vonis siang hari ini, pihak kuasa hukum Lia Karyati, Fahmi Bachmid meminta waktu untuk menentukan langkah hukum apakah menerima atau mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Tidak hanya itu saja, Fahmi Bachmid juga mengungkap jika kasus kekerasan ini selesai maka Lia Karyati akan menghadapi persoalan lainnya terkait dengan dugaan kasus penyekapan. 

Pada 2021 lalu, Lia Karyati secara mengejutkan mengungkapkan, dirinya dan supir Nindy, Leman disekap oleh Nindy Ayunda. 

Dari penuturan Lia, kejadian tersebut bermula saat keduanya ketahuan merekam percakapan Nindy Ayunda bersama keluarganya. Mantan ART Nindy itu mengaku kalau sebelumnya tidak jujur lantaran berada di bawah tekanan.

Nindy Ayunda

Photo :
  • IG @nindyayunda
KPK Banding Vonis 6 Tahun Bui Sekertaris MA Nonaktif Hasbi Hasan

“Kasus ini selesai dia akan menghadapi persoalan saksi kunci dalam kasus penyekapan ada di Polres Metro Jakarta Selatan ini ada rentetan peristiwa ada laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pasal 33 penyekapan saksi kuncinya adalah terdakwa ini. Ini kasus rentetan yang berkesinambungan,” kata Fahmi. 

Fahmi pun mengatakan kembali motif Nindy Ayunda memperkarakan Lia Karyati. Ia menilai  kliennya adalah saksi kunci kasus penyekapan dengan pelakunya adalah Nindy Ayunda dan sudah dilaporkan ke Polres Jaksel. 

Polisi di Kayong Utara Diduga Lecehkan ART dan Anak Angkat

"Nindy mau membungkam Lia," ucap Fahmi Bachmid.

Pernah Jadi ART Donna Harun, Kini Sosok Tuti Ayu Laela Sukses Berbisnis

Fahmi menyebut, kasus lain yang berusaha ditutup-tutupi Nindy adalah dugaan perselingkuhannya dengan seorang pria yang sekarang ini adalah kekasihnya.

Majelis hakim di Pengadilan Tipikor. (Foto ilustrasi).

Terima Suap Rp17,9 Miliar, Dua Mantan Pegawai Pajak Divonis 4 Tahun Penjara

Dua mantan pegawai pajak, Febrian dan Yulmanizar divonis pidana empat tahun penjara dan denda sebanyak Rp200 juta subsider dua bulan kurungan

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2024