Kemplang Pajak, 4 Rekening Kanye West Senilai Rp1,1 Triliun Dibekukan

- BBC.uk
VIVA Showbiz – Rapper yang juga mantan suami Kim Kardashian, Kanye West kembali membuat pernyataan menghebohkan. Kali ini dirinya mengungkap bahwa US Internal Revenue Service (IRS) telah membekukan empat rekeningnya dengan total US$75 juta dolar atau setara Rp1,1 triliun.
"Saya mengetahui bahwa mereka mencoba menjebloskan saya ke penjara pagi ini. Tapi saya menemukan fakta mereka membekukan uang saya sebesar US$75 juta di empat rekening saya," kata dia mengutip laman NYPost.
Kanye West mengungkap IRS membekukan uang tersebut lantaran dirinya yang menunggak pajak kepada pemerintah federal sebesar US$50 juta atau setara dengan Rp787 miliar. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Mereka berkata, 'Kamu berhutang banyak pajak.' Butuh waktu enam jam bagi saya untuk mengetahui berapa 'banyak' itu. Yah, sekitar US$50 juta atau setara Rp787 miliar," kata dia.
Kanye West.
Selama wawancara, mantan suami Kim Kardashian ini mengakui bahwa dia jelas bukan orang yang paling melek finansial di dunia ini. Bahkan Kanye West mengatakan dia bertanya kepada CFO berbeda yang terkait dengan bisnisnya apakah dia menghindari pajak.
"Jadi sekarang saya mengalami - saya benar-benar belajar bagaimana menjalankan perusahaan. Saya bisa belajar bagaimana, berhitung, sungguh," kata dia.
Dalam podcast itu, Kanye West juga mengungkap rencananya untuk mencalonkan diri menjadi Presiden Amerika Serikat pada 2024 mendatang meskipun dia dipenjara karena mengemplang pajak.