Tok! Roro Fitria dan Andre Irawan Resmi Bercerai

Roro Fitria dan Andre Irawan
Sumber :
  • Instagram @roro.fitria1989

VIVA Showbiz – Aktris Roro Fitria telah resmi bercerai dengan sang suami, Andre Irawan. Putusan cerai itu dibacakan hakim ketua dalam persidangan yang digelar pada hari ini, Selasa, 6 Desember 2022, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Galau Vs Happy, Perbedaan Kontras Kondisi Teuku Ryan dan Ria Ricis Pasca Cerai

Pihak penggugat yakni Roro Fitria dan pihak tergugat yakni Andre Irawan sama-sama hadir dalam persidangan tersebut dengan didampingi oleh kuasa hukum. Keduanya mengikuti proses persidangan sampai selesai. Scroll untuk simak artikel selengkapnya.

"Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian," kata Ahmad Yani selaku Hakim Ketua pada saat persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terungkap, Sikap Ria Ricis yang Bikin Teuku Ryan Geram Hingga Menyebutnya Istri Durhaka

Diketahui, Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 29 Desember 2021. Roro memasukkan gugatan cerai secara e-court ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar pada hari Kamis, 14 September 2022. 

Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir. Setelah resmi bercerai, hak asuh anak jatuh ke tangan Roro Fitria.

Pernah Jadi Saksi Nikah, Ustaz Yusuf Mansur Bilang Begini Soal Pernikahan Ria Ricis

"Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulat Alfatir yang lahir pada 9 Juli 2022," ujar Ahmad Yani.

Selanjutnya, Roro diminta untuk tetap membuka akses pertemuan antara Andre dengan sang buah hati. "Memberikan akses kepada tergugat sebagai ayah kandungnya untuk dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut," kata Ahmad Yani.

Tidak berhenti sampai di situ, Andre Irawan ke depannya memiliki kewajiban untuk memberi nafkah kepada anak sebesar Rp5 juta per bulan, sampai sang buah hati dewasa.

"Nafkah diberikan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan. Dengan menaikkan 10 persen setiap tahunnya," ucap Ahmad Yani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya