Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar oleh Klien, Begini Duduk Perkara Kasusnya

Jhon LBF di Podcast dr. Richard Lee.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Showbiz – Nama Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang akrab dengan sapaan Jhon LBF kembali jadi sorotan. Pria yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah itu adalah seorang pengusaha sukses yang mempunyai berbagai bisnis sebagai sumber kekayaannya saat ini. 

BI Sediakan 208 Titik Penukaran Uang Tunai di Wilayah Bali Untuk Lebaran 2024

Bahkan, Jhon LBF ternyata sempat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Namun, dia berhasil bangkit dari keterpurukan itu dan kini dia aktif membagikan motivasi di media sosial. Kabar terbaru, pengusaha yang viral itu digugat oleh sebuah perusahaan. 

Tidak main perusahaan tersebut menggugat Jhon LBF senilai Rp1,8 miliar atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukan lewat perusahaannya, yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five). Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison pun buka suara. 

RI Bisa Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Menteri Bahlil Beberkan Mekanismenya

Jhon LBF di Podcast dr. Richard Lee.

Photo :
  • Tangkapan Layar

Dia kemudian mengungkapkan soal duduk perkara kasus tersebut yang dimulai sejak tahun 2022. Saat itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa mengatasi kasus hukum. 

Perampokan di Minimarket Tasikmalaya, Pegawai Disekap hingga Diseret Pelaku saat Melawan

Tapi, setelah Jhon LBF diserahkan uang banyak hal yang tidak wajar dialami oleh kliennya tersebut. Jhon LBF ternyata tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Bahkan, perusahaan milik Jhon LBF itu tidak bergerak di bidang hukum. 

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, dimana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas," kata Arif saat konferensi pers di kantornya Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Arif juga mengungkapkan, usai mendapat upah ratusan juta itu, Jhon LBF tak menjalankan pekerjaan yang diharapkan kliennya. Hal ini terbukti dari laporan keuangan, audit, dan pajak yang dilakukan. Parahnya lagi, konten kreator TikTok itu meminta uang tambahan. 

"Jadi wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Jadi mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar 600 juta dan juga terakhir juga menyewakan kantor dan tidak pernah diserahkan, tapi diberikan kepada pihak lain," kata Arif.

Jhon LBF klarifikasi soal berita miring

Photo :
  • YouTube KH INFOTAINMENT

"Untuk itu, kita sebagai korban dan kita juga tau kalau Hive Five bukan milik mereka jadi pemiliknya adalah Cindy Kurniawan dan itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," tambahnya.

Dia meyakini bahwa Jhon LBF tak pernah mempunyai bukti bayar beli sahamnya. Terlebih dengan modal Rp100 juta tidak memungkinkan untuk membayar brand ambassador seperti Vicky Prasetyo dan mempunyai cabang di 10 menara di Jakarta hanya dalam setahun. 

"Jadi benar-benar dari masyarakat dibohongin, negara dibohongin dirugikan juga pajak ibu Sri Mulyani dan terlebih kami yang masih pengusaha kecil," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya