Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar oleh Klien, Begini Duduk Perkara Kasusnya

Jhon LBF di Podcast dr. Richard Lee.
Jhon LBF di Podcast dr. Richard Lee.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA Showbiz – Nama Henry Kurnia Adhi Sutikno atau yang akrab dengan sapaan Jhon LBF kembali jadi sorotan. Pria yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah itu adalah seorang pengusaha sukses yang mempunyai berbagai bisnis sebagai sumber kekayaannya saat ini. 

Bahkan, Jhon LBF ternyata sempat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja alias PHK. Namun, dia berhasil bangkit dari keterpurukan itu dan kini dia aktif membagikan motivasi di media sosial. Kabar terbaru, pengusaha yang viral itu digugat oleh sebuah perusahaan. 

Tidak main perusahaan tersebut menggugat Jhon LBF senilai Rp1,8 miliar atas pelanggaran hukum atau penipuan yang telah dilakukan lewat perusahaannya, yaitu PT Lima Sekawan (Hive Five). Kuasa hukum penggugat PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison pun buka suara. 

Jhon LBF di Podcast dr. Richard Lee.

Jhon LBF di Podcast dr. Richard Lee.

Photo :
  • Tangkapan Layar

Dia kemudian mengungkapkan soal duduk perkara kasus tersebut yang dimulai sejak tahun 2022. Saat itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa mengatasi kasus hukum. 

Tapi, setelah Jhon LBF diserahkan uang banyak hal yang tidak wajar dialami oleh kliennya tersebut. Jhon LBF ternyata tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum. Bahkan, perusahaan milik Jhon LBF itu tidak bergerak di bidang hukum. 

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, dimana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara atau advocat Undang-Undangnya juga udah jelas," kata Arif saat konferensi pers di kantornya Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title