Venna Melinda Gak Takut Ketemu Ferry Irawan di Persidangan

Venna Melinda
Sumber :
  • Instagram @vennamelindareal

VIVA Showbiz - Venna Melinda menunjukkan ketegarannya sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri yaitu Ferry Irawan. Meski sempat alami trauma, Venna Melinda kini berangsur membaik baik secara fisik maupun mental.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Ibunda Verrell Bramasta itu mengaku ingin bisa beraktivitas seperti sedia kala dengan badan yang sehat. Yuk, scroll untuk tahu cerita lengkapnya

"Aku sekarang pengen lebih semangat lagi, karena kalau kita semangat biasanya sehat," kata Venna Melinda kepada awak media, melansir tayangan YouTube, Senin 27 Februari 2023.

Verrell Bramasta Berharap Prabowo-Gibran Lebih Fokus Pada Kemajuan Anak Muda

Ferry Irawan.

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal (Surabaya)

Sidang perceraian Venna dan Ferry sudah berlangsung. Meskipun telah dimediasi, tetapi kedua belah pihak enggan untuk berdamai dan melanjutkan proses perceraian.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

Dua kali sidang sebelumnya, Ferry Irawan masih absen dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. Namun apabila Ferry Irawan datang ke persidangan selanjutnya, Venna Melinda mengaku sudah tidak takut lagi untuk bertemu dengan suaminya itu. 

"Ya bagus lah kalau memang datang. Ngga takut (ketemu) lah, harus kuat," ujar Venna Melinda.

Selain menjalani sidang perceraian, Venna Melinda juga berharap agar laporannya terhadap Ferry Irawan atas tindak KDRT bisa segera dijalani. Laporan tersebut dibuat oleh Venna di Polda Jawa Timur yang berlokasi di Kota Surabaya.

"Mudah-mudahan yang di sana (Polda Jatim) cepat P21, supaya segera disidangkan," katanya.. 

Setelah melewati berbagai rintangan untuk bisa kembali berdiri tegak, Venna Melinda merasa sudah bisa melewati masa-masa pahit pasca mengalami tindak KDRT. 

Venna Melinda, Athalla Naufal dan Verrel Bramasta

Photo :
  • Instagram @athallanaufal7

"Kan semua itu ada fasenya. Alhamdulillah sekarang sudah di fase yang harus bisa back to normal," jelas Venna Melinda.

Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda terjadi pada 8 Januari 2023 lalu. Ia melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota karena peristiwa itu terjadi saat mereka sedang menginap di salah satu hotel di Kediri, Jawa Timur. Laporan tersebut langsung dilimpahkan ke Polda Jatim yang akhirnya menahan Ferry Irawan pada 12 Januari 2023.

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya