Laporkan Dugaan Penipuan Properti Villa, Roy Marten dan Gading Marten Datangi Polda Bali

Roy Marten dan Gading Marten mendatangi Polda Bali
Sumber :
  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Bali – Monique Arditi Marten yang merupakan Putri Sulung Roy Marten membuat laporan ke SPKT Polda Bali, Rabu, 15 mei 2024. Laporan polisi itu dilayangkan Monique atas dugaan penipuan property berupa vila yang berlokasi di Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, Bali.

Budidaya Salak di Bali dengan Sistem Agroforestri Masuk dalam Daftar Warisan Pertanian Dunia dari FAO

Monique datang ke Polda Bali bersama ayahnya Roy Marten dan Gading Marten. Scroll lebih lanjut ya.

Roy Marten mengatakan, Direktur Development CV Bali Jaya Properties tidak kunjung menyelesaikan bangunan villa yang disewa Monique selama 20 tahun.

Keren, 3 Band Taiwan Ini Akan Tampil di AXEAN Festival 2024 di Bali

"Hari ini saya bersama anak saya Monique dan Gading datang ke SPKT Polda Bali untuk melaporkan terjadinya kasus dugaan penipuan," kata Roy Martin, di Polda Bali, Rabu 15 Mei 2024.

Influencer Sarnanitha Tersandung Masalah Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bali

Laporan yang dibuat ke Polda Bali kata Roy Marten agar developer bisa mempertanggungjawabkan kewajibannya.

"Kami laporkan, mudah-mudahan dari sini dia punya niat baik untuk muncul dan menandatangi penyerahan vila tersebut. Hak-hak kami dikembalikan," jelasnya.

Roy Marten

Photo :
  • VIVA/Firda Junita

Sementara itu, Monique mengaku telah memberikan uang untuk sewa dan pembangunan sebuah vila sebesar Rp980 juta. Dalam perjanjian dengan pihak pengembang, Monique menyewa vila itu selama 20 tahun.

"Tapi pada perjalanannya, developer tidak dapat menyelesaikan pembangunan vila. Sampai sekarang juga sulit untuk dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya," jelas Monique.

Hunian yang dikembangkan oleh CV Bali Jaya Property itu dalam satu kompleks ada sekitar 30 bangunan vila. Monique sendiri mengaku tertarik punya vila di Bali.

Ia menjelaskan, di bulan Maret 2023 mulai melakukan transaksi. Pembayaran uang muka diberikan sebesar 50 persen di awal. Selanjutnya, pelunasan dilakukan per termin hingga bangunan vila selesai dibangun yang ditentukan pada September 2023.

"Pas tanda tangan di notaris ketentuannya bayar 50 persen dan vila akan dibangun dalam 6 bulan. Tiap bulan ada termin kekurangan pembayaran, harusnya kan 6 bulan jadi. Dan sekitar Juli-Agustus pembangunan sudah mulai mandek," jelasnya.

ilustrasi pelaku penipuan

Photo :
  • vstory

Monique lantas melakukan pengecekan ke lokasi vila. Ternyata, memang ia memastikan sendiri tidak ada progres pembangunan. Kondisi proyek di areal kompleks vila juga terbengkalai.

Dari pihak developer, Monique mengaku, direktur CV Bali Jaya Property mengatakan memang ada keterlambatan pekerjaan. Maka serah terima yang seharusnya dilakukan di pada 27 September 2023 mundur hingga November.

"Kemudian, pak Paul sendiri sebagai developer menawarkan vila lain untuk pengganti. Saya setujui juga. Tapi sekali lagi, itu juga tidak ditepati," jelas Monique.

"Serah terima vila pengganti pun sampai sekarang tidak ada. Kami hubungi juga engga bisa, orangnya menghilang, kantor udah tutup ya pokoknya, jadi mentok," tambahnya.

Gading Marten menambahkan, sebagai anggota keluarga memberikan suport kepada Monique atas peristiwa dugaan penipuan yang dialaminya.

"Saya merasa kakak saya dirugikan dan samlai sekarang belum mendapatkan hak nya, jalur apa yang bisa kita tempuh supaya Paul bisa muncul ya kita cari cara itu. Dan yang paling benar kan melalui pihak yang berwenang," kata Gading.

Ia berharap kasus yang dialami kakanya segera selesai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya