Polisi Respons Video Axel Thomas Naik Ojek Online

Axel Matthew Thomas.
Sumber :
  • Instagram @axelmatthewthomas

VIVA.co.id – Axel Matthew Thomas, putra pesinetron Jeremy Thomas ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Axel ditangkap, karena diduga membeli narkotika jenis happy five. Namun, video Axel bersama sang adik bernama Valerie Thomas menggunakan ojek online membuat heboh warganet.

Waspadai Perilaku ART, Ini Kronologi Pencurian di Rumah Jaremy Thomas

Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian membantah keluarnya Axel dari Rutan. Sampai saat ini, Axel masih ditahan di Rutan narkoba Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan masih ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa 25 Juli 2017.

Terungkap, Modus Pasutri Pencuri di Rumah Jeremy Thomas

Ia pun enggan menjelaskan kemungkinan video tersebut adalah video lama. Menurutnya, sampai saat ini polisi belum mengabulkan penangguhan penahanan.

"Yang bersangkutan belum dikabulkan penangguhan penahanan," katanya.

Polisi Tangkap Pasutri Pencuri di Rumah Aktor Jeremy Thomas

Sebelumnya, video kebersamaan adik dan kakak itu diunggah dalam Instastory Valerie beberapa jam lalu. Dilihat pada Selasa, 25 Juli 2017, Valerie juga memposting saat dirinya berada di dalam mobil bersama Axel Matthew.

Diketahui, Instastory biasa digunakan untuk memposting kegiatan sehari-hari. Dalam video pertama, terlihat Axel Matthew yang memalingkan wajahnya dari kamera. Sedangkan Valerie, asyik mengabadikan momen naik ojek online bertiga dengan sang kakak.

Pada postingan selanjutnya, lagi-lagi Axel Matthew hanya memperlihatkan sebagian wajahnya dan dia duduk di belakang bangku Valerie Thomas.

Sebelumnya, penetapan Axel sebagai tersangka merupakan pengembangan dari pengungkapan narkoba jenis happy five sebanyak 1.118 butir oleh pihak Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat 14 Juli lalu.

Dari pengungkapan ini, dua warga berinisial JV dan DRW yang membawa narkoba dari Malaysia itu turut diamankan petugas.

Terkait kasus ini, polisi telah mengantongi alat bukti, yakni bukti transfer uang sebesar Rp1,5 juta melalui rekening Axel. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan Axel yang mengaku memesan dan mentransfer uang terkait pil happy five yang diselundupkan melalui kotak obat. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya