Indonesia Ajak Dunia Dorong Industri Musik Digital di Forum PBB

Dubes RI untuk PBB Hasan Kleib (tengah)
Sumber :
  • PTRI Jenewa

VIVA – Indonesia bekerja sama dengan United Nations Conference on Trade and Development (Unctad) dan The Commonwealth menyelenggarakan pertemuan dengan tema The Digitalization of the Creative Economies: The Case of the Music Industry pada Kamis, 4 April 2019 di Jenewa dalam rangkaian e-Commerce Week 2019.

Dewan Keamanan PBB yang Gagal dalam Menjamin Perdamaian Dunia

Pertemuan ini bertujuan membahas perkembangan dan potensi musik digital sebagai bagian dari ekonomi kreatif. Pertemuan dihadiri oleh para pakar internasional yang berkecimpung di berbagai sektor ekonomi kreatif, di antaranya Benoit Muller (Director of Copyright Management Division, WIPO), Andreas Maurer (Chief, International Trade Statistics Section, WTO), dan Xenia Iwaszko (Director International Federation of the Phonographic Industry).

Sementara pembicara dari Indonesia diwakili oleh Irfan Aulia, Managing Director PT Massive Music Entertainment, yang secara khusus berbicara mengenai perkembangan dan potensi musik digital di Indonesia.

Moms, Ini Cara Mengenalkan Musik Pada Anak Sejak Kecil

Wakil Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, dalam pembukaannya menegaskan bahwa musik digital sebagai salah satu bentuk ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hasan menambahkan bahwa kontribusi industri musik untuk ekonomi Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2018, kontribusi industri musik pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia naik 7,59 persen dari tahun sebelumnya, dan telah menciptakan lapangan kerja bagi 56 ribu orang. Namun, perkembangan musik digital sebagai bagian dari ekonomi kreatif juga harus disertai dengan adanya jaminan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

Ban Ki Moon: Krisis Air Lebih Mengerikan dari Pandemi COVID-19

“Untuk itu, melalui kepemimpinan Indonesia di WIPO Committee on Development and Intellectual Property (CDIP), telah disepakati pembahasan hak kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif sebagai tema utama sidang CDIP pada sesi Mei 2020,” ujar Hasan dalam rilis yang diterima VIVA.

Indonesia juga mengajak negara-negara PBB, organisasi internasional dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mulai bekerja sama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif termasuk di bidang musik digital.

Para pembicara sepakat bahwa industri musik saat ini lebih menguntungkan mainstream music platform daripada pencipta musik atau content creator. Hal ini cenderung menghambat potensi musik digital khususnya di negara-negara berkembang.

Sementara itu, Irfan menyampaikan bahwa dengan prediksi pengguna internet sebesar 175 juta jiwa di tahun 2019, Indonesia memiliki potensi pasar musik digital lebih dari US$1 miliar. Irfan juga memperkenalkan sebuah blockchain database bernama Portamento yang saat ini dikembangkan bersama oleh Bekraf dan pelaku industri musik Indonesia yang bertujuan melindungi pemilik hak cipta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya