Pemerintah Larang Mudik, Ini 5 Alasannya

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengecek titik penyekatan mudik di Jatim
Sumber :
  • dok Korlantas Polri

VIVA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan pelarangan mudik lebaran tahun ini. Meski demikian Indonesia merupakan negara dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang relatif dapat terkendali.

img_title Fakta-fakta Doni Monardo Pernah Jadi Ketua Satgas COVID-19

Tren baik ini masih dapat terjaga, jika dibandingkan sejumlah negara-negara di dunia yang mengalami kenaikan kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

World Health Organization (WHO) mencatat 5 negara dengan kasus aktif tertinggi ialah Amerika Serikat (6.812.645), India (2.822.513), Brazil (1.099.201), Peracis (995.421) dan Turki (506.899). Karena itu, Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik itu, tidak berbalik memburuk. 

img_title Update COVID-19 Nasional 10 Februari 2023: Sembuh Tambah 275, Positif 239 Orang

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satu yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan beberapa alasan pelarangan mudik :

img_title Update COVID-19 Nasional 6 Februari 2023: Kasus Positif Masih Bertambah 169 Pasien

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif.

Prof Wiku memaparkan data keterkaitan mobilitas dan peningkatan kasus pada 3 provinsi selama 4 bulan terakhir atau periode 1 Januari-12 April 2021. Ketiga provinsi itu ialah Riau, Jambi dan Lampung.

“Ketiga provinsi ini menunjukkan tren peningkatan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan, yang beriringan dengan tren peningkatan jumlah kasus aktif," prof Wiku, Kamis (29/4) lalu.

Lebih rincinya, di Provinsi Riau menunjukkan kenaikan mobilitas penduduk sebesar 7%, diiringi kenaikan kasus aktif mingguan sebesar 71%.

Di Jambi, kenaikan mobilitas penduduk sebesar 23% diiringi kenaikan kasus aktif mingguan 14%. Sedangkan di Lampung, kenaikan mobilitas mencapai 33%, dan diiringi kenaikan jumlah kasus aktif mingguan sebesar 14%.

Melihat data ini, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian, khususnya dalam periode libur Idul Fitri.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode libur Idul Fitri berkaitan erat dengan mobilitas penduduk karena adanya tradisi mudik di Indonesia. Contohnya yang terjadi pada libur Idul Fitri tahun lalu, mudik Lebaran 2020 menyebabkan lonjakan kasus Covid-19 hingga 600 kasus setiap harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Mudik memang sarana pelepas rindu, tapi risiko amat besar di saat pandemi

Mudik sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya namun di saat pandemi seperti ini, mengandung risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut