Aplikasi e-Performance Besutan Kemensos Mampu Ukur Setiap Kinerja ASN

Mensos Risma saat peluncuran e-Perfomance di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Sumber :

VIVA – Kementerian Sosial RI segera menerapkan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis aplikasi e-Performance untuk perbaikan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang masing-masing.

“Seluruh ASN memiliki kontribusi kinerja yang bisa terukur dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi jabatannya tanpa terkecuali,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran e-Performance di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Tentunya, kata Mensos, dengan e-Performance akan sangat sekali membantu produktivitas kinerja ASN dan institusi di Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan.

“Dengan e-Performance masing-masing mengerjakan apa, output seperti apa, sehingga jangan sampai terima gaji utuh tetapi tidak menampilkan kinerja yang baik dalam bekerja, ” tandas Mensos. 

ASN dibayar oleh rakyat melalui pajak, maka harus mempertanggungjawabkan kinerja dan untuk tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan.

“Aplikasi e-Performance sangat bisa mengukur kinerja ASN dan untuk tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan dan e-Performance tidak dari nol karena sebelumnya diterapkan di Kota Surabaya sejak 2011,” ungkapnya.

Dalam aplikasi banyak indikator, seperti jam berapa masuk kantor, jam berapa pulang kantor, outputnya seperti apa, yang terkoneksi dengan secara otomatis. 

“Jika performance kurang baik seperti selalu datang terlambat, pulang lebih cepat itu akan dihitung dan ditotal serta selanjutnya diproses ke bagian kepegawaian.

Kemenpan-RB Siapkan 200 Ribu Formasi Calon ASN untuk Ditempatkan di IKN

“Ada reward dan punishment dan setiap pekerjaan ada bobot yang akan diterima oleh ASN dan secara otomatis berpengaruh kepada jenjang dan karier, ” katanya.

Software dibuat sendiri dan melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). 

Menpan-RB Sebut ASN 38 Kementerian-Lembaga Prioritas Pindah ke IKN setelah Agustus

“Untuk poin-poin sudah didiskusikan dengan Kemen PAN RB dan dengan Komkominfo terkait teknologi dan software dibuat sendiri, “ tandas mensos.

Korea Selatan telah berhasil membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik dan itu dimulai dari performance individu yang mempengaruhi lingkungannya. 

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

“Dimulai dari individu yang berpengaruh terhadap sekitarnya dan terus lingkungan lainnya sehingga nanti bisa mengeluarkan output dan menjadi gerakan yang goalnya di level menjadi budaya bangsa,” pungkas Mensos.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

Menpan-RB memastikan para calon kepala daerah yang nantinya berkampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak bisa menjual janji soal pengangkatan ASN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024