Puan Maharani Ungkap Keberhasilan DPR Tuntaskan Tugas Konstitusional

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Anisa Aulia

VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani jelaskan bahwa sebagian besar perhatian dari rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di masa persidangan saat ini terfokus pada RUU APBN (anggaran pendapat belanja nasional) Tahun Anggaran 2023, beserta nota keuangannya serta rencana anggaran dan belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2023. Meski demikian, ia bilang, DPR tetap menuntaskan tugas-tugas dan konstitusional lainnya yakni menjalankan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan.

Elite Gerindra Jelaskan Maksud Pesan Prabowo Jangan Ganggu Jika Tak Mau Kerja Sama

Puan menilai rakyat masih banyak menanti berbagai program pembangunan nasional yang bisa dirasakan manfaatnya.

“Rakyat mengharapkan dapat menikmati pelayanan publik, mendapatkan pemberdayaan ekonomi, memperoleh perlindungan sosial, dan memanfaatkan pembangunan infrastruktur. Harapan rakyat tersebut, menjadi amanat bagi DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” ungkap Puan saat Rapat Paripurna kali ini di Gedung Nusantara II, Selasa (4/10/2022).

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

Ditambahkannya, sudah tugas dan tanggung jawab bersama para pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan amanat kedaulatan rakyat melalui fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi. Dalam kesempatan itu Puan menjelaskan bahwa DPR dan Pemerintah yang dalam persidangan yang di mulai sejak  16 Agustus 2022 lalu itu berhasil menyelesaikan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Pelindungan Data Pribadi yang kehadirannya sangat ditunggu-tunggu.

“Adanya pelindungan data pribadi ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas pelindungan diri pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan penghormatan atas pentingnya pelindungan data pribadi,” ujarnya.

DPR Sebut UU Kementerian Negara Sudah Usang, Perlu Direvisi

Melalui Undang Undang ini, tambah Puan, menjadi jelas pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi data warga Negara. Politisi dari daerah pemilihan Jawa tengah V ini juga mengungkapkan bahwa dalam masa persidangan ini DPR telah mengesahkan 2 RUU menjadi Usul Inisiatif DPR RI, yaitu RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

Selain itu, Puan mengatakan bahwa DPR juga sudah menerima Surat Perintah Presiden untuk melakukan pembahasan terhadap 2 judul RUU yakni RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan.

“DPR RI akan menuntaskan setiap pembahasan Rancangan Undang Undang tersebut, secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya