Komisi II DPR Pantau Tahapan Pemilu Di Kota Bekasi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Yanuar Prihatin
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI H. Yanuar Prihatin (F-PKB) memantau tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (14/4/2023)

Heran dengan Gugatan PAN, Suhartoyo Tanya Ketua KPU: Ada Suara Setengah Enggak?

"Kunjungan Kerja Reses Komisi II kali ini dalam rangka meninjau kesiapan Pemerintah Kota Bekasi bersama KPU Kota Bekasi dan Bawaslu di Kota Bekasi terkait pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Juga ingin mengetahui apa saja bentuk dukungan dan fasilitas dari Pemkot Bekasi kepada penyelenggara Pemilu," ungkap Yanuar saat melakukan pertemuan dengan Walikota Bekasi diwakili PLH Sekretaris Daerah, Perwakilan KPUD Kota Bekasi, Perwakilan Bawaslu Kota Bekasi dan Perwakilan BPN Kota Bekasi.

Politisi PKB ini menambahkan, Komisi II DPR juga ingin mendengar langsung apa saja langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Bekasi dalam mensosialisasikan Pemilu Serentak 2024 kepada masyarakat dan juga pendidikan politik pada para pemilih agar angka partisipasi masyarakat dapat lebih optimal. “Pada Pemilu serentak tahun 2019 lalu persoalan logistik Pemilu sempat mengemuka di berbagai daerah sehingga kami perlu memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan lebih baik, lancar, aman dan kondusif,” tandas Yanuar.

Mendagri Serahkan 207 Juta Data Potensial Pemilih Pilkada 2024 ke KPU

Legislator Dapil Jawa Barat X ini yang meliputi Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Kuningan, dan Kota Banjar dalam kesempatan tersebut meminta penjelasan bagaimana pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024, apa saja masalah yang ditemui dan bagaimana agar tahapan berikutnya bisa berjalan lancar, aman dan kondusif. “Berbagai kendala yang dihadapi dalam masa tahapan Pemilu harus segera diantisipasi dan dicari jalan keluarnya agar tidak menghambat tahapan Pemilu yang sedang berjalan,” imbuh Yanuar.

KPU memiliki beberapa sistem informasi yang digunakan dalam pelaksanaan tahapan dan terpusat di KPU RI, seperti SIPOL, SILON, SIDALIH, SIAKBA, dan lain-lain. Sehubungan dengan hal tersebut, Komisi II DPR imbuh Yanuar juga mempertanyakan apakah KPU Kota Bekasi mengalami permasalahan terkait penggunaan sistem informasi tersebut.

Serikat Pekerja Tembakau Minta Pemerintah Tunda Pengesahan RPP Kesehatan, Ini Alasannya

Menjawab pertanyaan tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni mengungkapkan beberapa permasalahan pada penggunaan SIDALIH adalah server yang sering melambat dan sulit diakses pada waktu-waktu proses unggah atau unduh data. “Aplikasi SILON dan SIPOL sebagai alat bantu yang digunakan oleh KPU Kota Bekasi dalam tahapan verifikasi administrasi dan faktual pada awal penggunaannya pada tahapan awal verifikasi administrasi mengalami perlambatan koneksi dan akses sehingga proses verifikasi administrasi belum dapat dilakukan secara optimal pada masa awal tahapan verifikasi administrasi,” papar Nurul.

Sedangkan untuk aplikasi SIAKBA permasalahan yang disampaikan adalah masih di alami aplikasi lambat sehingga mengganggu pendaftar dan menggangu kecepatan verifikator melakukan verfikasi berkas pendaftaran pendaftar. Masih di alami kendala teknis misalkan salah mendaftar kecamatan lalu ingin mengganti tujuan pendaftaran sesuai KTP/daftar yang ke -2 tetapi gagal dikarenakan muncul keterangan NIK sudah digunakan (merubah tujuan pendaftaran KTP dan NIK harus melakukan reset data),” pungkasnya.

Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Yanuar Prihatin dan diikuti oleh Anggota Komisi II antara lain: Riyanta, Riswan Tony, Rahmat Muhajirin, Mohammad Toha, Haruna, Ongku P. Hasibuan, Wahyu Sankaya, Mardani Alisera dan Khairul Muhtar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya