Komisi IV Minta Program Kerja KKP Jalankan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalankan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam program kerja kementerian tersebut karena termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 20202-2024.

Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit Kembali

"Pembangunan berkelanjutan diketahui dapat memenuhi kebutuhan masa kini dan generasi muda. Kesejahteraan merupakan urgensi utama dalam sebuah program dengan menekankan pada tiga dimensi yaitu sosial, ekonomi, dan ekologi," kata Sudin dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan dalam bidang kelautan dan perikanan, dikhususkan untuk mengintegrasikan sumber daya alam kelautan untuk dikelola sebaik-baiknya.

Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik

Sudin mengingatkan bahwa dalam RPJM tahun 2020-2024, ada empat pembangunan "mainstreaming" yang inovatif dan adaptif sebagai katalis pembangunan untuk mencapai masyarakat sejahtera dan berkeadilan. Menurut dia, pembangunan berkelanjutan termasuk salah satu dari empat pembangunan "mainstreaming" tersebut.

"Hal ini penting karena pelaksanaan agenda pembangunan prioritas nasional khususnya proyek strategis menjadi isu aktual agar arah pembangunan dan nilai manfaat dapat langsung dirasakan masyarakat," ujarnya.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan KKP mengantisipasi isu-isu aktual yang berkembang seperti ketidakpastian ekonomi, iklim politik yang berdampak pada masyarakat. Menurut dia, risiko terbesar dari catatan tersebut harus diwaspadai dan dicarikan solusi oleh KKP.

Menurut dia, Komisi IV DPR meminta KKP memberikan penjelasan terkait sejauh mana program atau kegiatan yang bersifat pemulihan ekonomi yang menyentuh masyarakat kecil. Dia mengatakan apabila memungkinkan, program kegiatannya ditambah karena agar bisa maksimal dirasakan oleh masyarakat.

"Komisi IV DPR meminta penjelasan terkait isu di masyarakat mengenai adanya peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan hasil Sedimentasi di Laut, bagaimana proses regulasinya," tegas Sudin.

Dia juga menekankan bahwa KKP perlu meningkatkan pembangunan kampung nelayan maju atau Kalaju karena selama ini hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah pesisir sehingga alokasi anggarannya harus ditambah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya