Kiat Bea Cukai Wujudkan Kolaborasi untuk NLE

Aktivitas Bea Cukai
Sumber :
  • Dokumentasi Bea Cukai

Jakarta – Pemerintah telah menetapkan sebuah program nasional dalam memberikan dukungan pelaksanaan penataan ekosistem logistik nasional secara terkoordinasi dan terintegrasi, yaitu National Logistic Ecosystem (NLE). NLE adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang. 

Terpopuler: Ahli Ungkap Jeroan Bus Maut Subang, Koleksi Kepala Bea Cukai yang Dicopot

Dalam mendukung percepatan implementasi NLE tersebut, Bea Cukai turut membangun sinergi dan kolaborasi, baik dengan pihak pemerintah maupun swasta melalui berbagai kegiatan, seperti penandatanganan deklarasi bersama, sosialisasi, hingga kunjungan kerja.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan piloting single submission (SSm) pengangkut di Pelabuhan Belawan, Kanwil Bea Cukai Sumut lakukan sosialisasi dan evaluasi untuk memeriksa seberapa jauh efektivitas dari piloting program NLE, pada Kamis (15/06).

Banyak Pabrik Tekstil Bangkrut hingga PHK, Ini Biang Keroknya

“Lewat penerapan sistem single submission, pihak-pihak yang terkait dan terlibat di dalam proses logistik hanya perlu meng-input data sekali dalam satu platform saja. Kemudian, data yang telah di-input akan didistribusikan secara otomatis ke masing-masing kementerian atau lembaga terkait,” ujar Nirwala.

Nirwala mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Pantoloan dalam rangka penerapan NLE di Pelabuhan Pantoloan, pada Kamis (15/06). Kegiatan ini diikuti oleh eksportir, importir, agen pengangkut, dan pengusaha cukai. Sementara itu, di Pontianak, Bea Cukai Pontianak menggelar sosialisasi tentang penerapan SSm pengangkut, single billing, dan manifes domestic yang diselenggarakan secara daring, pada Rabu (07/06).

Komisi VI DPR Tak Setuju Penerapan Sistem 4 Hari Kerja dalam Seminggu di BUMN

Selain percepatan layanan, NLE juga bermanfaat sebagai alat monitoring, tepatnya untuk memonitor janji atau klaim layanan yang telah ditetapkan dalam tiap-tiap peraturan perundangan. Ditambah lagi, NLE juga bisa sekaligus jadi alat kontrol kepatuhan terkait implementasi dan penerapannya.

“Kami berharap keberadaan dan penerapan sistem NLE ini dapat mempermudah eksportir, importir, maupun pelaku logistik secara umum. Pasalnya, NLE tidak lagi membutuhkan proses input data secara berulang untuk kementerian atau lembaga yang berbeda-beda,” pungkas Nirwala

Gedung MPR, DPR dan DPD. (Foto ilustrasi).

DPR Bahas RUU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Disesuaikan Kebutuhan Presiden

Badan Legislasi DPR mulai membahas revisi UU tentang Kementerian Negara. Salah satu pasal yang diusulkan direvisi ialah tentang ketentuan jumlah kementerian maksimal 34.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024