DPD Golkar Tolak Ikuti Seruan Idrus Marham yang Ingin Lengserkan Airlangga Hartarto

Politikus senior sekaligus mantan sekretaris jenderal Partai Golkar Idrus Marham
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Mantan sekretaris jenderal Partai Golkar Idrus Marham bersama kader partai berlambang pohon beringin lainnya membentuk Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar.

PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?

Idrus Marham yang juga mantan narapidana kasus korupsi tersebut menginginkan Airlangga Hartarto mundur dari kursi ketua umum Golkar.

Diketahui, Idrus merupakan sekjen Golkar era Setya Novanto. Ia terjerat kasus korupsi proyek PLTU Riau-1. Dalam kasus itu, Idrus harus menjalani hukuman selama dua tahun di penjara sejak 2020.

Mardiono Akui Bakal Segera Temui Prabowo: Sedang Kita Atur Waktu

Idrus mengklaim Tim Pemrakarsa muncul karena kesadaran kolektif mantan kader Golkar yang tidak masuk struktur kepengurusan di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto.

"Tim pemrakarsa adalah adanya kesadaran secara kolektif yang muncul dari sebagian keluarga Partai Golkar, utamanya para pemimpinnya bahwa kepemimpinan hari ini tidak produktif," tutur Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Partai Gelora Tak Sudi Jika PKS Gabung Prabowo, Begini Penjelasan Fahri Hamzah

Dalam konferensi pers, Idrus mendesak Airlangga Hartarto segera melepas jabatannya sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.

RESPONS DPD I PARTAI GOLKAR 

Ramai-ramai pengurus Golkar daerah tingkat Provinsi merespons seruan Idrus Marham yang mengajak agar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I tidak takut untuk mengganti ketua umum partai Airlangga Hartarto.

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar mengaku tak akan terpengaruh atas seruan Idrus tersebut. Bupati Tangerang itu pun meminta agar Idrus berhenti menyerukan wacana munaslub dan fokus memenangkan partai Golkar di Pemilu 2024.

"Sudahlah hentikan wacana itu, tidak ada munaslub. Sekarang lebih baik fokus dukung Airlangga menangkan pemilu," ujarnya melalui pesan tertulis, Jumat (28/7).

Ia juga memastikan pihaknya akan tegak lurus terhadap kepemimpinan Airlangga.

"DPD Partai Golkar DKI Jakarta masih solid mendukung Airlangga Hartarto untuk memenangkan pilpres, pileg dan pilkada 2024," ucapnya.

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Christiany Eugenia Paruntu tak ambil pusing soal wacana Munaslub yang berkembang.

Tetty Paruntu, sapaan akrab Bupati Minsel Periode 2010-2016 dan 2016-2021 itu mengutarakan saat ini Golkar Sulut fokus kerja untuk pemenangan pemilu 2024.

"Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar," kata dia Jumat (28/7/2023).

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau, Syamsuar menegaskan partai berlambang pohon beringin itu baik-baik saja dan fokus untuk pemenangan Pemilu 2024. Ia menilai sama sekali tidak ada alasan partainya untuk menggelar Munaslub.

"Jangan (Golkar) diganggu dengan isu Munaslub yang merusak soliditas para kader di daerah. Tidak ada alasan Munaslub," tegas dia, Jumat (28/7/2023).

Gubernur Riau ini menegaskan, semua calon legislatif (caleg) sedang bekerja di lapangan, berjuang menarik simpatik rakyat untuk memenangkan partai Golkar.

"Kita bekerja untuk memenangkan partai Golkar pada Pemilu 2024. Kader Golkar di daerah baik-baik saja tetap solid dan bersatu di bawah Komando Airlangga Hartarto selaku ketua umum partai Golkar," ujarnya.

Aturan mengenai pergantian ketum tercantum dalam anggaran dasar Partai Golkar dengan beberapa ketentuan. Salah satunya, apabila dua per tiga Pengurus Partai (DPD) Provinsi sepakat agar Munaslub dilaksanakan.

Setidaknya terdapat dua penyebab yang dapat dijadikan landasan menggelar Munaslub. Pertama, partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa.

Selanjutnya, DPP melanggar AD/ART atau DPP tak dapat melaksanakan amanat Munas yang menyebabkan organisasi tak berjalan sesuai dengan fungsinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya