Sekjen DPR: 433 Delegasi akan Hadiri Sidang Umum AIPA

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar
Sumber :
  • DPR RI

VIVA – DPR RI siap menyelenggarakan The 44th Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) atau Sidang Umum AIPA ke-44 yang akan digelar pada tanggal 5 sampai 11 Agustus 2023 mendatang di Jakarta. Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyampaikan Indonesia dipercaya memegang Presidensi AIPA akan menjadi tuan rumah bagi 433 delegasi dari 20 negara ASEAN maupun observer yang saat ini sudah mengkonfirmasi kedatangannya.

6 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

"SIUM AIPA ini sejalan dengan Keketuaan Indonesia di KTT Asean. Penyelenggaraan ini sudah kita persiapkan jauh-jauh hari dan sebaik mungkin sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pimpinan DPR. Bahwa kita mempersiapkan bukan hanya substansi, tapi juga penyelenggaraan ini harus benar-benar dipersiapkan secara baik," ungkap Indra usai Rapat Koordinasi Panitia Pelaksana Penyelenggaraan SIUM ke -44 AIPA di Ruangan Abdul Muiz, Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Sebagai Informasi, Sidang Umum AIPA ke - 44 akan mengusung tema "Responsive Parliaments for a Stable and Prosperous ASEAN" dan akan dihadiri delegasi dari 10 negara ASEAN dan 23 negara observer diantaranya Australia, China, Canada, Parlemen Eropa, Korea Selatan, Ukraina dan Amerika Serikat. Sementara organisasi International yang akn turut hadir yakni UN Women, FAO, PCAsia, ICCF, Freeland Foundation, ERIA.

DPR Sebut Penerimaan Negara dari Bea Cukai Tiap Tahun Capai Target

Lebih lanjut, Indra mengungkapkan DPR RI siap menampilkan wajah terbaik Indonesia dalam Sidang Umum AIPA yang akan diselenggarakan dalam beberapa hari mendatang. Apalagi, Indonesia telah berhasil menghelat Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali dan kegiatan 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) di Jakarta pada tahun 2022 lalu. 

"Kami selalu mengevaluasi dari semua pertemuan-pertemuan Internasional baik IPU yang di Bali tahun lalu, maupun juga P-20. Tentu kami berharap penyelenggaraan persidangan dilaksanakan sebaik mungkin baik dari aspek teknisnya, dalam hal ini menjadi tanggung jawab DPR dan Sekretariat Jendetal memberi dukungan sehingga semua persidangan nanti bisa sesuai dengan harapan semua peserta," pungkasnya.

Oposisi Diperlukan agar Ada yang Mengingatkan kalau Ada Penyimpangan, Menurut Pakar BRIN
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf

Soroti Kenaikan Uang Kuliah Makin Mahal, DPR: Lonjakan Terlalu Besar, Harusnya Bertahap

DPR menyindir kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang signifikan 50-100 persen mestinya tak boleh terjadi secara mendadak. Kata DPR, kenaikan harusnya secara bertahap. 

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024