Lakukan Penindakan, Bea Cukai Cegah 5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Sumatra

Bea Cukai gelar gempur rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Bandar Lampung bersama Denpom AD II/3 Lampung menindak 5,7 juta batang rokok ilegal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Tolbakter) dan jalan arteri Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang ilegal ini dikirim menggunakan mobil pick up hingga truk fuso pada periode Oktober-November 2023.

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dipungut Bea Masuk

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Arif, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil sinergi baik antara pihaknya dengan Denpom AD II/3 Lampung. Saat ini seluruh barang hasil penindakan beserta pelaku pengangkutan rokok ilegal yang ditindak, telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

“Perkiraan nilai barang dalam penindakan ini mencapai Rp7,2 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar,” imbuhnya.

Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara dan Pengawasan Perdagangan

Rangkaian penindakan ini merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Dengan hal ini diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan, sehingga mencegah dampak buruknya terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat,” pungkas Arif.

Bea Cukai melepas ekspor produk-produk tenggiri wahoo dan tuna

Bersama Export Center Surabaya, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Ikan Tenggiri dan Ikan Tuna

Bea Cukai Gresik bersama Export Center Surabaya melepas ekspor produk-produk tenggiri wahoo dan tuna yang diproduksi oleh PT Danendra Sembagi Arutala, pada Rabu (08/05).

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024