Mas Dhito Berharap Tak Ada Lagi Kebocoran Pajak

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana
Sumber :
  • Pemkab Kediri

VIVA – Bupati Hanindhito Himawan Pramana bersama pimpinan dewan menandatangani nota persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kediri dalam sidang paripurna yang digelar, Selasa (5/12/2023).

img_title Pemungutan Pajak Pedagang Online di 4 Marketplace Mulai Berlaku 1 Oktober 2026

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menandatangani nota persetujuan

Photo :
  • Pemkab Kediri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua raperda yang mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten Kediri dengan kalangan dewan itu yakni raperda mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta raperda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Diurus Secara Online

Mas Dhito sapaan akrab bupati Kediri menyebut raperda mengenai pajak daerah dan retribusi daerah menjadi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Kediri.

Raperda pajak dan retribusi daerah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kebijakan kemudahan berusaha dan berinvestasi.

img_title Sebelum Beli iPhone 18 Pro dan Pro Max, Ini Pajak dan Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan

"Ini mengingat banyaknya kebocoran PAD dari pajak yang selama ini seharusnya kita dapatkan tapi belum kita atur," katanya usai sidang paripurna di DPRD Kabupaten Kediri.

Dengan adanya aturan mengenai pajak dan retribusi, pemerintah dapat memaksimalkan PAD dan diharapkan dapat mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Kediri.

Dalam sidang paripurna itu, Mas Dhito mengungkapkan adanya informasi mengenai tawar menawar termasuk pihak yang mencoba mencatut nama bupati maupun dinas terkait untuk meminta upeti dalam pengurusan perizinan.

Pihaknya berharap kepada kalangan dewan untuk membantu pemerintah daerah dengan menyampaikan informasi bilamana mendapatkan informasi termasuk bukti adanya pihak yang mencoba melakukan pungli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kami sedang fokus memutus mata rantai pungli yang selama ini terjadi," ungkapnya.

Disisi lain, Mas Dhito juga mengungkapkan adanya raperda PPNS, nantinya ketika ada tindak pidana di ruang lingkup pemerintah maupun yang diamanatkan undang-undang, PPNS dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Pergerakan penumpang di area keberangkatan terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Bandara Bisa Sepi, DPR Desak Pemerintah Evaluasi Harga Avtur yang Bebani Biaya Tiket Pesawat: Pajaknya Itu Mahal

DPR soroti harga avtur yang dinilai membebani biaya penerbangan dan tiket pesawat. DPR mendesak pemerintah evaluasi pajak avtur agar harga penerbangan tetap kompetitf.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut