Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Industri Jawa Tengah dan Yogyakarta Serap 19 Ribu Tenaga Kerja

Bea Cukai manfaatkan fasilitas kepabeanan
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melaporkan bahwa sepanjang tahun 2023, telah terbit 20 izin fasilitas kawasan berikat di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pemberian izin fasilitas kepabeanan ini telah memberikan konstribusi positif pada industri dalam negeri berupa penyerapan bahan baku, perbaikan mata rantai pasok, mendorong ekspor yang menghasilkan devisa bagi perekonomian, dan penyerapan tenaga kerja.

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, selama 2023 Bea Cukai Jateng DIY telah menerbitkan 20 izin fasilitas kawasan berikat, sehingga saat ini di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta telah terdapat 290 kawasan berikat. Jumlah tenaga kerja yang diserap dari penambahan kawasan berikat tersebut kami proyeksikan sekitar 19.683 orang, nilai investasi sebesar Rp776 miliar, dan nilai ekspor Rp1,52 triliun," rinci Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq.

“Untuk penyerapan tenaga kerja sendiri, pemberian izin kawasan berikat terus diharapkan mampu menciptakan semakin banyak lapangan pekerjaan, baik berupa penyerapan tenaga kerja maupun terbukanya peluang usaha di sekitar perusahaan,” lanjutnya.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Menurut Rofiq, dengan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, perusahaan akan menerima beberapa manfaat, antara lain efisiensi waktu dalam pengiriman barang karena tidak terkena pemeriksaan fisik di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) atau pelabuhan, kemudahan fasilitas fiskal, dan membantu usaha pemerintah dalam rangka mengembangkan program keterkaitan antara perusahaan besar, menengah, dan kecil. Kemudahan fasilitas fiskal yang dimaksud ialah perusahaan mendapatkan penangguhan bea masuk, serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) saat melakukan importasi bahan baku, bahan penolong, dan barang modal.

Selain kawasan berikat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga telah menerbitkan satu izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) di tahun 2023. Saat ini jumlah perusahaan KITE di wilayah Bea Cukai Jateng DIY sebanyak 43 perusahaan.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

“Kinerja positif dari pemberian izin fasilitas kepabeanan selama tahun 2023 akan kami pertahankan dan kami tingkatkan di tahun 2024. Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan dan investasi,” tegas Rofiq.

Isi koper bule Polandia yang diduga hilang sebagian - Foto: Tangkapan Layar Instagram

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing atau WNA kehilangan barang dalam bagasi penerbangan tujuan Bali. Dia perlihatkan isi kopernya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024