Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Mengawali Tahun 2024, petugas Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal yang dilaksanakan pada Selasa (02/01).

Bea Cukai dan Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 11,6 Kilogram Sabu-sabu dari Karimun ke Tanjung Buton

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek sebanyak 13.450 bungkus dengan total 269.000 batang tanpa dilekati pita cukai,” ungkap Gunawan Tri Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Malang.

Bea Cukai Kendari Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Selain melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi, petugas juga melakukan patroli pada jalur distribusi rokok ilegal di area Singosari, Gedangan dan juga Gondanglegi. Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil penindakan, total terdapat 13.450 bungkus yang setara dengan 269.000 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp 372.733.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 201.528.000,00,” pungkas Gunawan.

Rebranding Pinjol Jadi Pindar: Apakah Ini Trik Baru yang Menyesatkan?
UMKM binaan Bea Cukai ekspor udang galah ke Selandia Baru

Udang Galah Deli Serdang Kini Bisa Dinikmati di Selandia Baru

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Kualanamu, Budi Santoso, menegaskan optimismenya untuk PT Reinin Berkah Abadi.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024