Bea Cukai Pangkalan Bun Berhasil Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal melalui Jasa Ekspedisi

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Pada awal tahun 2024, Bea Cukai Pangkalan Bun berhasil menggagalkan pengiriman rokok ilegal dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi sebanyak dua kali. Penindakan berhasil dilakukan oleh Tim Bea Cukai Pangkalan Bun pada Kamis (04/01) dan Senin (08/01).

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

“Total penindakan sejumlah 2.600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan nilai barang mencapai Rp3.263.000,00 dan perkiraan potensi penerimaan negara senilai Rp2.210.273,00,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pangkalan Bun, Muhammad Akhyar.

Akhyar, mengungkapkan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diberikan oleh agen ekspedisi yang memberitahukan bahwa terdapat paket dari Jepara yang diduga berisi rokok ilegal.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan pemeriksaan atas paket tersebut dengan didampingi oleh petugas ekspedisi,” jelasnya.

Pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan sebagai upaya Bea Cukai dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif. Bea Cukai senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak termasuk perusahaan jasa ekspedisi untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Akhyar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Penindakan terhadap rokok ilegal merupakan salah satu bentuk nyata semangat masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Kami juga mengimbau para pelaku usaha di bidang cukai untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya dengan memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC),” pungkas Akhyar.

Bea Cukai bersama BNN sita dan musnahkan sabu

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Bea Cukai berhasil menyita barang bukti seberat 21 kg, dan seluruhnya telah dimusnahkan pada Rabu (24/04) di Kantor BNNP Banten.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024