Bea Cukai Banda Aceh Bongkar Pengiriman Paket Aksesoris Berisi Obat Terlarang

Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Banda Aceh mengamankan sebuah paket berisi obat keras terlarang dari salah satu perusahaan jasa titipan. Setelah diperiksa petugas, paket tersebut berisi 550 butir hexymer dan 50 butir tramadol. Keduanya masuk ke dalam golongan psikotropika dan narkotika.

Bea Cukai dan Pemerintah Kota Bandung Musnahkan BMMN Hasil Penindakan Senilai Miliaran Rupiah

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap obat tersebut dilakukan pada 19 Januari 2024. “Paket tersebut berhasil kami identifikasi setelah mendapatkan informasi awal terkait pengirimannya dari Banten menuju wilayah Seulawah, Aceh Besar.”

Pengiriman paket disamarkan dengan memberikan keterangan berupa aksesoris oleh sebuah toko pakaian dan aksesoris.

UMKM Binaan Bea Cukai Sukses Ekspor 1,8 Ton Basreng ke Negeri Sakura

“Atas temuan ini kami telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dan menyerahkan barang bukti tersebut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Dede.

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

Harga Rokok Bakal Naik Mulai 1 Januari 2025, Simak Daftarnya!

Meskipun cukai hasil tembakau (CHT) tidak mengalami kenaikan pada tahun depan, namun harga jual eceran (HJE) rokok bakal mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025 mendatang

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024