Bea Cukai Temukan Rokok Ilegal dari Sebuah Jasa Ekspedisi di Malang

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal lewat jasa ekspedisi pada Kamis (22/02). Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya pengiriman rokok ilegal di jalur Stasiun Kota Baru, Malang. 

Bea Cukai dan BNN Sita dan Musnahkan 21 Kilogran Sabu di Tangerang

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan “petugas Bea Cukai Malang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.”

Atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 6 koli (4.520 bungkus) dengan total 90.400 batang.

Sinergi Bea Cukai dan BNN Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya tim membawa seluruh barang hasil penindakan ke kantor Bea Cukai Malang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penindakan, total 4.520 bungkus rokok ilegal yang setara dengan 90.400 batang, perkiraan nilai barang mencapai Rp67.438.400,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp124.752.000,00

Isi koper bule Polandia yang diduga hilang sebagian - Foto: Tangkapan Layar Instagram

Beredar Video WN Polandia Kehilangan Isi Kopernya, Pihak Bandara Ngurah Rai Bali Beri Penjelasan

Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang Warga Negara Asing atau WNA kehilangan barang dalam bagasi penerbangan tujuan Bali. Dia perlihatkan isi kopernya

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024