Bea Cukai Beri Fasilitas KITE IKM ke Perusahaan Sarung Tangan Olahraga di Yogyakarta

Bea Cukai memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai Yogyakarta kembali memberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) dalam perannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Fasilitas ini diberikan kepada produsen sarung tangan untuk olahraga golf dan bisbol, PT Sukses Komerindo.

Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Pipa

Pemberian fasilitas ini secara simbolis telah dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Muh. Nasrul Fatah kepada perwakilan PT Sukses Komerindo pada Selasa (20/02) di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Untuk mendapatkan fasilitas ini, PT Sukses Komerindo telah melakukan konsultasi mengenai KITE IKM semenjak tahun 2022.

“Setelah melalui berbagai kajian dan uji eksistensi, termasuk ketika berpindah alamat lokasi pada awal tahun 2024, akhirnya fasilitas KITE IKM berhasil diterbitkan dan diserahkan secara langsung,” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani.

Koperasi Duta Horti Gresik Sukses Ekspor 450 Kilogram Mangga Harum Manis ke Hong Kong

Dengan diberikannya fasilitas KITE IKM ini perusahaan akan mendapatkan keuntungan berupa pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM. Pembebasan diberikan untuk impor bahan baku, mesin dan barang contoh, hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.04/2016 jo.110/PMK.04/2019.

“Semoga dengan fasilitas KITE IKM, kinerja ekspor PT Sukses Komerindo akan semakin meningkat, sehingga perusahaan bisa terus berkembang dan merambah pasar internasional yang lebih luas. Kami pun siap memberikan asistensi dan pelayanan terhadap kemajuan produk berpotesi ekspor tanpa dipungut biaya,” tutup Riri.

Sukses Ekspor Produk, Desa Binaan Astra Tajurhalang Bukukan Kontrak Rp11 Miliar
Bea Cukai dan BNN ungkap kasus peredaran narkoba

Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Bersinergi, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Bea Cukai ungkap kasus hasil tindak pidana narkotika di Kantor BNN RI, pada Kamis (5/12).

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024