Wamenaker Harap Revitalisasi Balai K3 Mampu Jawab Isu Ketenagakerjaan

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan kunjungan kerja ke fasilitas penyiapan tenaga kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (2/4/2024).

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Dalam kunjungannya tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memberikan apresiasi atas Revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Samarinda yang mengarah kepada peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) dan revitalisasi sarana dan prasarana. Ia berharap revitalisasi Balai K3 yang telah dan akan terus dilakukan diharapkan mampu menjawab tiga hal terkait isu ketenagakerjaan, khususnya layanan K3.

BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker RI Pulihkan Rp37,83 Miliar Hak Pekerja

"Tiga isu ketenakerjaan tersebut yakni kecepatan dan kompetensi personil pelaku layanan K3, kebutuhan peralatan uji K3, dan kebutuhan sarana dan prasarana gedung yang lengkap dan modern," ujarnya.

Setelah dilakukan revitalisasi, Afriansyah Noor berharap Balai K3 dapat diperankan sebagai Center of Excellent di bidang layanan pengawasan ketenagakerjaan dan layanan pengujian K3 serta peningkatan kapasitas sumberdaya manusia K3.

Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Ditetapkan Sebesar Rp2,16 Juta

"Selain itu, Balai K3 dapat berperan sebagai Forensic Laboratory untuk mendukung kinerja pengawas ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melakukan investigasi kasus-kasus kecelakaan kerja yang memerlukan data-data hasil pengujian dalam penetapan penyebab kecelakaan guna pencegahan kecelakaan berikutnya terjadi," katanya.

Dalam kesempatan tesebut, Afriansyah Noor juga menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Bappenas dalam membenahi layanan Balai K3. Ia berpendapat ada beberapa hal yang diperlukan agar terjadi percepatan dan Balai K3 terwujud sesuai harapan.

Pertama, peningkatan jumlah dan capacity building tenaga pengawas dan penguji K3; kedua penempatan tenaga pengawas dan penguji K3 yang right quantity, capacity accurate dan placement right.

"Ketiga, sinergitas dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan," ujar Afriansyah Noor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya