Layanan Prima Polres Mempawah dengan Physical Distancing

Pandemi Covid-19 di masyarakat tak menyurutkan semangat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mempawah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Meski demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tetap memperhatikan physical distancing.

“Pelayanan SPKT tetap dilakukan dengan semaksimal mungkin. Kita melayani masyarakat yang mengurus administrasi. Syaratnya, masyarakat wajib memakai masker dan menjaga jarak,” terang KA SPKT Polres Mempawah, Iptu Ferdinan melalui Kanit II SPKT, Aiptu Budhi Purwito, Senin (14/05/2020) siang di Mapolres Mempawah.

Dalam pelaksanaan pelayanan prima, Budhi mengaku telah mengarahkan personilnya agar selalu melakukan sterilisasi ruangan pelayanan. Bahkan setiap masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan wajib melewati pengecekan suhu tubuh.

“Selain melayani masyarakat, kami juga memberikan  imbauan berkaitan dengan penanganan cepat Covid-19. Caranya dengan mematuhi anjuran dan langkah strategis yang telah ditetapkan pemerintah,” sebutnya.

Misalnya, wajib menggunakan masker saat di luar rumah, jaga jarak, hindari keramaian, jangan melakukan kontak fisik dengan siapapun serta selalu menjaga kebersihan tangan dan tubuh dengan sabun.

“Dengan kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mempawah,” serunya.