Terhantam Covid-19, APJII Berharap Pemerintah Dengar Jeritannya
Rabu, 24 Juni 2020 - 19:41 WIB
Sumber :
- wartaekonomi
Di sisi lain, meski hampir seluruh anggota APJII melakukan efisiensi seketat mungkin, hak-hak karyawan tetap dibayarkan. Mulai dari upah sampai dengan THR.
Meskipun ada beberapa anggota APJII yang terpaksa memangkas upah dan THR karyawan, angkanya disesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan. "Akan tetapi, 88,5 persen anggota APJII tetap berusaha untuk mempertahankan karyawannya agar tidak di-PHK," tukasnya.