Langkah Menpora Atasi Konflik KONI-KOI

Roy Suryo.
Sumber :
  • VIVAbola/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) baru untuk menyelesaikan konflik yang melanda KONI-KOI. Menpora Roy Suryo menjelaskan, penulisan draft Permen sudah memasuki tahap akhir.


"Sebenarnya sudah hampir selesai. Memang ada sedikit keterlambatan. Kami harus mengoreksi semua draft Permen karena tidak ingin ada yang terlewat. Jangan sampai nantinya ada masalah baru yang muncul," kata Roy ketika ditemui
VIVAnews
dalam konferensi pers Pocari Sweat Futsal Championship, Rabu 19 Februari 2014.

Ditawari Main Film, Atlet Cantik Wushu Ini Justru Menolak

Menurut pria asal Yogyakarta itu, Permen yang akan segera diterbitkan nantinya akan menjelaskan tugas dari KONI-KOI secara lebih detail. Selama ini Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) dan Peraturan Presiden, masih belum mampu meredam terjadinya "tabrakan" antara KONI-KOI.
Bintang Film Ip Man Nongol di Kejuaraan Dunia Wushu


Menpora Harapkan Indonesia Juara Umum SEASA 2015
"Banyak pihak menilai kalau Permen tidak perlu diterbitkan. Tapi, kami rasa itu sangat perlu. Jika ingin membatasi tugas KONI-KOI lewat Undang-undang, itu sangat tidak mungkin karena proses pembuatannya sangat lama," ucap Roy.

"Permen nantinya akan mengatur kewenangan dan tugas antara KONI dan KOI. Tidak akan ada lagi tabrakan tugas antara KONI-KOI," kata dia.


Konflik KONI-KOI muncul saat persiapan SEA Games 2013 lalu. Saat itu, KONI-KOI selalu bertabrakan dalam menjalankan fungsi pembinaannya masing-masing. Hal itu disebabkan karena tidak dipahaminya UU SKN dan Perpres yang ada.


"Saya jamin dengan Permen ini, tidak akan ada
overlap
fungsi pembinaan lagi. Saya ingin selesaikan Permen ini secepatnya dan sesempurna mungkin. Jangan sampai ada masalah yang terjadi di era kepemimpinan menteri berikutnya. Waktu saya hanya tinggal 5 bulan saja sebagai Menpora," tutur Roy. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya