Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
- Dana hak siar Asian Games 2018 menjadi bahan perbincangan dalam rapat antara Kemenpora dan Komisi X DPR RI, Kamis 3 September 2015 kemarin. Terjadi perdebatan yang cukup alot dalam rapat tersebut mengenai masalah ini.
Seperti diketahui, Indonesia diwajibkan membayar uang sebesar US$2 juta sebagai garansi deposit, ditambah US$15 juta untuk dana iklan serta publikasi.Masih ada lagi biaya yang harus dibayarkan Indonesia.
Ini terkait dengan layanan hak siar Asian Games. Dan Indonesia, sebagai tuan rumah, diminta untuk membayarkan uang sebesar US$30 juta.
Rincian pembiayaan ini kemudian dipertanyakan oleh salah satu anggota Komisi X yang berasal dari fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto. Alokasi dana yang sangat besar itu, belum pernah didengarnya.
Mengenai situasi ini, Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Rita Subowo, angkat bicara. Rita menyatakan bahwa sebenarnya uang tersebut diperlukan untuk deposit dan dana iklan serta publikasi sudah pernah dibahas.
"Mungkin kurang informasi saja. Soalnya, saat RDPU dengan Komisi X, pak Utut tak hadir. Sudah 2 sampai 3 kali dibahas," ujar Rita saat ditemui di kantor Kemenpora, Jumat 4 September 2015.
Rita pun menjelaskan bahwa sebenarnya bukan Indonesia saja yang dibebankan biaya-biaya besar itu untuk menyelenggarakan Asian Games. Sebagai contoh, disebutkan Rita, Korea Selatan juga harus membayar biaya-biaya tersebut.
Ini agar pihak OCA bisa menjamin posisi Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games aman. "Sebenarnya yang US$30 juta itu bukan sekarang juga, nanti. Jadi by term. Yang wajib justru yang US$17 juta (US$2 juta + US$ 15 juta). karena promosi untuk bisa dapatkan sponsor," kata Rita.
Baca Juga :
Menpora Tidak Hadir di KLB PSSI
Baca Juga :
Mia Audina Tuntut Jaminan Hari Tua ke Menpora
Soal Jadi Pembalap Cadangan Manor, Kemenpora: Terserah Rio
Gatot sudah menjelaskan untung ruginya kepada pihak Rio.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :