Viral Ratu Entok Keluhkan soal Perawat Dimediasi DPRD namun Gagal

Ratu Entok di gedung DPRD Kota Medan (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Konflik antara selebgram Ratu Entok dengan ?Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ternyata mendapat perhatian dari DPRD Kota Medan. Perseturuan ini berujung dengan melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

DPRD Kota Medan diwakili oleh ?Wakil Ketua Komisi II, Sudari melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak dari PPNI Sumatera Utara dan Ratu Entok. Namun sayang, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu di antara keduanya.

"Tidak bisa dilanjutkan (mediasi) karena ini sudah di ranah Polda Sumut. Tapi kalau bisa dicabut di sini akan kita mediasi. Kalau mau klarifikasi di Polda bukan di sini," ucap Sudari saat memimpin mediasi tersebut pada Senin, 3 Mei 2021.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Sementara itu, Ratu Entok mengaku memang meski mediasi tidak ada perdamaian. Ia juga menyinggung soal menyampaikan permohonan maaf atas hal yang disampaikannya tersebut. Kata dia sebenarnya dia tak ingin menghina pihak mana pun.

“Dalam arti saya mau klarifikasi mana tahu ada kata-kata saya yang menyakiti hati para perawat. Tapi kalau harus meminta maaf seolah-olah ini tidak kebenaran. Ya tidak dong. Masih banyak suara rakyat yang menjerit. Harus terbuka,” sebut Ratu Entok.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Ratu Entok mengungkapkan tidak ada motif untuk menghina profesi perawat. Ia malah menuding ada sejumlah oknum terkesan tidak suka dengan dirinya yang membesarkan masalah ini dan melaporkannya ke Polda Sumut.

“Semua yang saya sampaikan itu suara hati, unek-unek bukan ujaran kebencian. Kalau ujaran kebencian berarti saya punya motif tertentu kan. Sementara saya mamak-mamak, berdaster di rumah kan yang enggak ada apa-apanya,” tutur Ratu Entok.

“Walaupun ada kata-kata yang dibilang menyakiti mereka, dengan kalimat yang saya kiasan itu. Ituk an yang ekspresi yang melayani BPJS itu. Kan enggak semua perawat yang melayani BPJS. Jadi sebenarnya ada oknum yang membesar-besarkan,” kata dia lagi.

Ratu Entok mengatakan, ia akan siap menghadapi proses hukum yang dilaporkan PPNI Sumut ke Polda Sumut.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wayudi membenarkan bahwa sudah menerima laporan dari PPNI Sumut dengan terlapor, Ratu Entok.

 “Sudah dilaporkan (untuk kelanjutannya), saya belum tanya ke penyidik. Tapi sudah dilaporkan,” ungkap Hadi.

Laporan tersebut didaftarkan oleh perwakilan PPNI Sumut ke Polda Sumut, Jumat 30 April 2021. Laporan terkait dengan dugaan penghinaan profesi perawat oleh Ratu Entok di akun Tik-tok.

"PPNI melaporkan pemilik akun Tik Tok atas nama Irfan Satria Putra atau akun Tik Tok @ratu_entok," sebut Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani membenarkannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya