Viral Pria Tunanetra Didenda Rp50 Ribu karena Pakai Masker di Dagu

Ilustrasi kawasan pakai masker.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodik.

VIVA – Video seorang tunanetra disebut didenda buntut maskernya dipakai di dagu menjadi viral di media sosial Instagram.

Perkara Nomor Pelat, Pemilik Mobil Pikap Ini Kaget Diminta Bayar Perpanjang STNK Rp 5 Juta

Video itu dibagikan di akun Instagram @lambe_turah. Dalam unggahannya, akun tersebut mem-posting video pria tunanetra yang disebut didenda tersebut. Unggahan itu telah ditonton lebih dari dua juta kali. Dia disebut didenda Rp50.000.

"Namanya kang Ujang Utun..Imam masjid Baiturrahman Cimenyan 2. Kena razia karena pake masker didagu, denda tipiring  Rp50000," demikian bunyi postingan tersebut seperti dikutip Minggu, 18 Juli 2021.

Polwan Polres Depok Temui Gibran Anak Viral Nangis Kelaparan di Bojonggede, Ini yang Dilakukan

Pria ini disebut hanya bekerja sebagai pengantar gorengan dari satu warung ke warung lain guna mencari uang. Dalam video tersebut, pria tunanetra itu ditanya warga atas apa yang dia alami. Dia tampak menggunakan kemeja berwarna ungu dipadu krem. Posting-an ini sudah dikomentari lebih dari 15 ribu komentar.

"Kasihan...dia tuna netra disamping jadi imam kerja nya cuma nganter gorengan ke warung-warung," kutip akun lambe_turah lagi.

Viral Aksi Begal Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ


 

Pemilik mobil pikap ini kaget harus bayar STNK hingga Rp 5 juta

Akhir Kasus Viral Perpanjangan STNK Mobil Pikap Rp 5 Juta karena Pelat Nomor Cantik

Viral di media sosial kasus pemilik mobil pikap bernama Rusli yang kaget harus membayar perpanjang STNK hingga Rp 5 juta karena nomor pelat cantik, padahal dia tak pesan.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024