Viral Kartun Anak Diduga Bermuatan LGBT, Ini Kata KPI

Kartun LGBT berbahasa Indonesia tuai kecaman warganet
Sumber :
  • Tiktok

Jakarta – Cuplikan kartun anak-akan berbahasa Indonesia diduga mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) viral di media sosial sejak Minggu, 20 Agustus 2023 sore.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

Dilihat melalui unggahan akun TikTok @rachmatika.brmgs, tampak kartunis berusaha menyisipkan pesan-pesan berbau LGBT dalam kartun buatannya, mulai dari warna pelangi hingga pasangan orang tua yang keduanya adalah pria.

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

“Alasan kenapa anak saya tidak nonton TV dan main HP,” tulis keterangan unggahan seperti dilihat Selasa, 22 Agustus 2023.

Sebagai informasi, kartun LGBT itu tayang di sebuah kanal berbayar atau layanan media Over The Top (OTT). Sejak viral, tidak sedikit warganet yang mengaku cemas dengan tontonan anak-anak mereka.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Lantas, bagaimana respons Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait beredarnya kartun LGBT ini di tengah-tengah masyarakat?

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPI DKI Jakarta Rizky Wahyuni mengatakan kartun tersebut tidak ditayangkan di televisi baik itu televisi publik, televisi swasta maupun televisi berlangganan yang menjadi ranah pengawasan KPI, sehingga bukan termasuk tanggung jawab KPI.

“Kartun tersebut ditayangkan di over the top (OTT) kanal YouTube yang notabene bukan termasuk dalam kewenangan pengawasan kami. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran kewenangan KPI hanya pada pengawasan televisi terestrial dan radio," ujar Rizky kepada wartawan Selasa.

Kendati demikian, KPI tetap mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program yang mengandung unsur LGBT.

Kartun yang diduga mengandung unsur LGBT tayang di Indonesia

Photo :
  • TikTok @rachmatika.brmgs

Rizky menegaskan KPI tetap pada koridor kewenangannya untuk mengontrol muatan televisi agar sesuai dengan regulasi guna terciptanya siaran yang berkualitas, menjunjung etika, moral dan norma di masyarakat.

Untuk itu, kata dia, lembaga penyiaran harus berkomitmen menyuguhkan siaran yang menjunjung norma tersebut dengan tidak menghadirkan tayangan LGBT maupun konten siaran yang mengarah kepada gimmick, gestur maupun verbal yang mengarah kepada LGBT.

Rizky berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi terkait pengawasan media baru ini sehingga kejadian kartun anak-anak berunsur LGBT yang viral ini tidak terulang kembali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya