Niat Bersih-bersih Pantai Sukabumi, Pandawara Group Terancam Dilaporkan

Pandawara Group
Sumber :
  • Instagram @pandawaragroup

Jawa Barat – Pandawara Group, kelompok pemuda yang melakukan kegiatan bersih-bersih lingkungan tengah menjadi sorotan. Niat membersihkan pantai di Sukabumi yang dikategorikan terkotor nomor 4 di Indonesia, Pandawara Group malah terancam dilaporkan.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

Melalui akun Instagramnya, Pandawara Group mulanya membagikan kondisi pantai di Pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang akan rencananya akan mereka bersihkan dengan mengajak warga Sukabumi untuk membersihkannya pada tanggal 6 dan 7 Oktober mendatang. 
 

Pandawa Gorup Ingin Bersihkan Pantai Loji

Photo :
  • Tangkapan Layar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, Ada Apa?

Video tersebut pun menjadi viral di media sosial dan rupanya aksi bersih-bersih yang akan dilakukan grup tersebut ditolak oleh  Kepala Desa (Kades) Sangrawayang dan menuai protes dari Karang Taruna Simpenan. 

Menurut Karang Taruna Simpenan, Deris Alfauzi,  menyayangkan tim Pandawara Group yang tak berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihaknya terkait dengan situasi pantai. Mereka juga mengevaluasi terkait Pantai Cibutun yang diklaim sebagai salah satu pantai terkotor keempat di Indonesia.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Pandawara Group

Photo :
  • Instagram @pandawaragroup

Pihak Karang Taruna Simpenan mempertanyakan didasarkan bukti apa klaim tersebut dibuat untuk Pantai Cibutun di Sukabumi. Apakah dari bukti hasil observasi atau penelitian yang akurat.

"Kami sangat menyayangkan tidak ada komunikasi terlebih dahulu karena ada tulisan bahwasannya Pantai Cibutun  itu adalah pantai terkotor keempat di Indonesia dan kita pun sedang mempertanyakan apakah itu berdasarkan bukti-bukti yang ada, hasil observasi atau penelitian," kata Deris Alfauzi yang dikutip dari tvOnenews pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Terkait dengan permasalahan ini, KNPI dan Karang Taruna, bersama dengan organisasi masyarakat lainnya diketahui sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.  Pihaknya berharap tim pembuat konten tersebut memberikan klarifikasi dan mengancam akan melaporkan Pandawa Group. 

"Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada klarifikasi atau konfirmasi yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk somasi dan pelaporan, terkait dengan konten tersebut," terangnya.

Sementara itu, Kades Sangrawayang, Muhtar mengatakan aktivitas bersih-bersih sampah di wilayahnya itu tidak diizinkan oleh pihaknya. Hal itu lantaran pihak pemerintah seolah tidak dilibatkan dalam inisiasi bersih-bersih lingkungan yang akan dilakukan.

“Kalau dari saya, kalau transaparan terbuka dari pemerintah itu silahkan. Kalau seperti yang kemarin yang dimusyawarhkan di desa itu saya enggak mengizinkan saya mah," kata Muhtar. 

Selain itu, Muhtar juga menegaskan bahwa sebelum memviralkan konten semacam itu, seharusnya Pandawara berkomunikasi terlebih dahulu karena harus melibatkan masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan sampah pantai. 

"Sedangkan kalau di Desa Sangrawayang ada tiba-tiba, tidak mengerti saya juga. Bahkan masuk medsos, jadi seolah-olah desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, cemar nama baiknya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya