Kilas Balik Kekejaman Praka Riswandi Manik Aniaya Imam Masykur, Kini Dituntut Hukuman Mati

VIVA Militer: Praka Riswandi Manik, Cs saat menjalani sidang tuntutan
Sumber :
  • Istimewa/Viva Militer

Jakarta – Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM) dituntut maksimal hukuman mati oleh Oditur Militer II-07 Jakarta dalam perkara pembunuhan dan penculikan.

Kisah Nyata di Balik Rumah Bagus Pasukan Tengkorak dan Hadiah 5 Miliar dari Jenderal TNI Maruli

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Letkol Chk Upen Jaya Supena di ruang sidang Garuda Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur.

Praka RM adalah salah satu terdakwa penculikan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) yang jasadnya ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Adapun, Praka RM yang bertugas sebagai Paspampres itu menjalankan aksinya ditemani 2 orang anggota TNI lain yakni Praka Heri Sandi dari kesatuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir berasal dari satuan Kodam Iskandar Muda.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Diketahui ketiganya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama, dan Pasal 328 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penculikan secara bersama.

Lantas seperti apa perjalanan kasus pembunuhan dan penculikan yang menyeret 3 anggota TNI Angkatan Darat ini? Berikut ulasannya:

1. Awal mula kasus

Warga yang berada di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, sempat melihat peristiwa penculikan Imam Masykur yang dilakukan tiga anggota TNI.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia melihat saat Imam dibawa oleh satu orang dengan kondisi tangan diborgol pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekitar pukul 5 pagi.

Selain itu, warga juga melihat ada perselisihan antara imam Masykur dan tiga oknum anggota TNi tersebut. Namun, saat hendak memaksa Imam untuk ikut dengan mereka, para oknum itu mengaku dari kepolisian.

VIVA Militer: Peti jenazah pemuda asal Aceh Imam Masykur

Photo :
  • Instagram @ahmadsahroni88

2. Motif para terdakwa habisi korban

Praka RM cs sengaja menculik korban untuk melakukan pemerasan. Mereka menghubungi keluarga korban dan meminta uang Rp50 juta jika korban ingin dibebaskan.

Bersamaan dengan bergulirnya kasus tersebut, beredar di media sosial rekaman suara pria diduga Imam Masykur tengah mendapatkan penyiksaan. Dalam rekaman tersebut terdengar jelas teriakan korban dan suara pecutan.

“Adoooohhhh, Allahu Akbar argh,” suara teriak yang diduga adalah Imam Masykur

Sebelum terdengar suara jeritan dan pecutan, Imam Masykur sempat meminta tolong kepada kerabatnya untuk dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.

“Man, kirim uang sebesar 50 juta,” ujar Imam Masykur dengan napas terengah-engah.

Imam Masykur mengaku sudah tidak tahan lagi menerima siksaan dari tiga oknum TNI itu. Kemudian dia juga menyebut akan dibunuh jika uang Rp 50 juta itu tak dikirim.

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Photo :
  • Twitter

3. Praka RM cs culik teman Imam yang juga penjual obat

Setelah menghubungi ibu Imam Masykur, para tersangka kemudian mematikan handphone milik Imam  dan kembali menganiaya korban sambil meminta korban menyebut nama teman lainnya yang juga menjual obat Tramadol.

Akhirnya, Imam Masykur pun menyampaikan bahwa dirinya punya seorang teman yang juga berprofesi sebagai penjual obat di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Tak lama dari situ, ketiga terdakwa pun mengarahkan roda empatnya ke arah toko obat di kawasan Condet sambil terus melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Setibanya di kawasan Condet, Praka Heri Sandi turun ke toko obat dengan membawa map warna biru yang disebut sebagai surat tugas untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap saudara Khaidar, teman Imam Masykur.

Khaidar dan Imam Masykur sama-sama berasal dari Aceh. Khaidar adalah penjual toko obat kosmetik di daerah Condet, Jakarta Timur.

Kemudian, tak membutuhkan waktu lama, para terdakwa lalu membawa Khaidar masuk ke dalam mobil mini bus sewaan yang dibawa dari bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

VIVA Militer: Oditur Militer II-07 Jakarta bacakan tuntutan perkara Imam Masykur

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

4. Khaidar dan Imam Masykur disiksa di dalam mobil

Di dalam mobil, Khaidar dianiaya dengan cara yang hampir sama seperti Imam Masykur, yaitu dipukul dengan tangan terkepal dan dicambuk dengan kabel listrik di bagian punggung.

Praka RM cs mengancam dan meminta sejumlah uang tebusan kepada Khaidar jika tidak ingin nasibnya seperti Imam Masykur yang saat itu sudah terkapar lemas di kursi bagian belakang mobil dengan kondisi tangan diborgol dan kepala tertutup baju.

Para terdakwa pun membawa kedua korban ke arah Tol Jagorawi sambil terus meminta sejumlah uang kepada para korban. Di tengah jalan arah Tol Jagorawi, Imam Masykur sepat meminta air kepada para terdakwa.

"Dan kemudian terdakwa mendengar saudara Imam Masykur berkata, ‘bang jantungku berdetak kencang’, tidak lama kemudian saudara Imam Maskur sesak napas, terdengar ngorok dan meronta seperti orang kerasukan setan, dan beberapa saat kemudian saudara Imam Maskur terdiam," tambah Letkol Chk Upen Jaya Supena saat membacakan surat dakwaan.

VIVA Militer: Tiga oknum prajurit TNI AD penculik Imam Masykur di sidang

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

5. Imam Masykur meregang nyawa di jalan tol

Praka Jasmowir yang melihat Imam Masykur meronta-ronta lantas meminta Khaidar untuk mengecek kondisi sahabatnya itu. Khaidar pun menyampaikan bahwa Imam Masykur sudah tidak bergerak.

"Terdakwa tiga meminta saksi dua (Khaidar) untuk mengecek kondisi saudara Imam Masykur dengan berkata, 'coba kau lihat dulu temanmu masih ada napas atau enggak," kata Oditur Militer.  "Kemudian saksi dua mengecek kondisi saudara Imam Maskur dan berkata, "nggak ada bang," ucapnya.

Mendengar pernyataan dari Khaidar tersebut, terdakwa tiga yakni, Praka Jasmowir justru kembali mengancam Khaidar agar segera memenuhi permintaannya dengan memberikan sejumlah uang jika tak ingin nasibnya serupa dengan Imam.

6. Para terdakwa merencanakan pembuangan jasad Imam Masykur

Masuk pukul 22.20 WIB, para terdakwa mulai panik, Praka RM kemudian meminta Praka Heri sandi untuk mengecek ulang kondisi Imam dengan cara memegang nadi, namun tidak berdenyut dan kaki sudah dingin.

Setelah mengetahui kondisi fisik almarhum, para terdakwa langsung memindahkan jasad ke bagasi mobil belakang. Mereka melanjutkan perjalanan untuk mencari lokasi membuang jasad Imam Masykur ke arah Jonggol.

“Mereka berhenti ke K-24 membeli 4 buah sarung tangan agar saat membuang jasad tidak menyisakan bekas atau jejak," kata Oditur Militer.  

Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Tewas Dianiaya Paspampres

Photo :
  • Facebook

7. Lokasi pembuangan jenazah

Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus 2023, para terdakwa tiba di Jembatan Baung Purwakarta dan mencari lokasi untuk membuang jasad korban ke sungai bawah jembatan Baung, Purwakarta.

Jasad Imam Masykur dibuang oleh Praka RM dan Praka Heri Sandi di sungai dari atas Jembatan Baung Purwakarta dengan cara jasad diarahkan ke pinggir sungai dengan dicondongkan kepala ke bawah dan seolah membentur besi jembatan dan batu sungai," kata Letkol Chk Upen Jaya Supena.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya