Imam Sholat Subuh Pakai Qunut, Makmum Ikut atau Tidak? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube Adi Hidayat Official

VIVA – Keragaman Muslim Indonesia meniscayakan ragam pelaksanaan ibadah di masyarakat. Tak terkecuali dalam shalat.

Top Trending: Rumah Mewah Mantan Panglima TNI Hingga Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran

Dahulu, atau barangkali sampai saat ini, yang masih menjadi ‘pembeda’ antar golongan Muslim adalah perkara doa qunut ketika shalat Subuh. Penyebab perbedaan qunut yang paling mencolok adalah beda pemahaman hadis dan cara qiyas.


Source : Freepik

Potong Kuku Mulai dari Jari Mana? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Menurut pandangan Mazhab Ahmad bin Hanbal, doa qunut Subuh disunahkan hanya pada waktu-waktu tertentu, khususnya saat umat Islam mengalami musibah yang besar (qunut nazilah).

Sementara, dalam mazhab Syafi'i yang banyak diamalkan di Indonesia, membaca doa qunut Subuh dianggap sebagai sunnah ab'adl, yang artinya jika ditinggalkan, disarankan untuk melakukan sujud sahwi.

Catat! Ustaz Adi Hidayat Beberkan Deretan Benda yang Bisa Undang Jin

Lantas, bagaimana ketika imam membaca qunut sementara Anda tidak membacanya saat salat subuh?

Menjawab hal tersebut, Ustaz Adi hidayat menegaskan bahwa sebagai makmum maka Anda wajib hukumnya mengikuti imam salat.

Adi Hidayat menekankan, makmum tidak perlu melakukan sujud sahwi hanya karena imam tidak melakukan qunut ketika salat subuh.

“Imam rukuk, makmum rukuk. Imam sujud, kamu sujud. Imam tidak qunut, makmum jangan paksa qunut. Jangan saat imam salam, Anda sujud sahwi,” ujar Adi Hidayat di YouTube pribadinya, dilihat Rabu, 27 Maret 2024.

Ustaz Adi Hidayat (UAH)

Photo :
  • YouTube: Ustaz Adi Hidayat

Sebaliknya, jika imam membaca qunut, sedangkan Anda merupakan penganut mazhab yang tidak memakai qunut saat salat subuh, maka tetap ikuti imam untuk melakukan qunut.

Adi Hidayat menyarankan, ketika imam membaca qunut, makmum wajib mengangkat tangan dan mengaminkan doa imam. Menjadi masalah ketika imam membaca qunut, namun makmum tak mengikuti.

"Fatal kalau anda baca yang lain baca-bacaan di luar shalat risiko batal shalat," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya