Video Penjelasan KPAI tentang Larangan PB Djarum Audisi Bulutangkis

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia membuat klarifikasi tentang polemiknya perihal larangan terhadap Perkumpulan Bulutangkis Djarum menyelenggarakan audisi umum beasiswa bulutangkis karena dianggap mengeksploitasi anak-anak.

Pengakuan Chandrika Chika ke Ibunya: Gak Tau Vape yang Dihisap Ada Narkobanya

Menurut Ketua KPAI Susanto, kebijakan itu sebenarnya bermula dari pengaduan sepuluh lembaga swadaya masyarakat tentang keberatannya pada audisi umum beasiswa PB Djarum yang cukup mencolok menggunakan merek produk rokok Djarum.

Belakangan, katanya, program atau kegiatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dalam kedua regulasi itu ditegaskan bahwa tidak dibenarkan, misalnya, menggunakan logo produk tertentu yang dipandang sebagai pelanggaran.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Undang-Undang dan PP itu, Susanto mengingatkan, tentu saja tidak hanya mengikat PB Djarum, tetapi juga perusahaan-perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama.

Tetapi, setelah PB Djarum mengalah dan menghilangkan semua gambar atau foto atau atribut apa pun yang memperlihatkan logo Djarum dalam program audisi itu, KPAI tetap melarang. Mengapa? Simak penjelasan alasan KPAI dalam video berikut ini:

Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Dinilai Ancam Pelaku Usaha dan Budaya Indonesia
>

(ase)

Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Petugas secara cepat menindaklanjuti informasi yang diterima pada Rabu (24/04).

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024