Melalui Surat Ini, Saya Mengadu ke Jokowi
- https://edorusyanto.wordpress.com/2015/04/12/kerinduan-dari-anak-bangsa/
Selama saya hidup di republik ini, belum pernah ada satu institusi atau lembaga negara mana pun yang memperlakukan saya sehina ini. Saya rasa bukan hanya saya yang dilecehkan, namun Kanit dan penyidik yang telah bekerja keras dalam menyidik kasus ini pun terlecehkan, susah payah mereka tidak dihargai sama sekali.
Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani kasus ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Bila ada pihak-pihak yang ingin mengorbankan keduanya, maka saya akan menjadi orang terdepan yang membela mereka.
Peristiwa dilepaskannya kembali tersangka kasus pengeroyokan yang telah tertangkap ini terjadi pada masa kepemimpinan Kapolresta Bogor yang sebelum nya, Akbp Irsan. Kapolresta Bogor yang baru sekarang ini tidak mengetahui apa-apa tentang perkara ini, namun tetap memiliki kewajiban untuk menyelesaikan masalah ini.
Kok, saya tersangka?
Ada hal yang tidak kalah keterlaluannya dari semua hal yang saya ceritakan di atas. Yaitu, saya sebagai pihak yang dizalimi, namun kemudian malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial Twitter terkait dokumen elektronik bertemakan mencari keadilan yang saya posting.
Pelapornya adalah si tersangka pelaku pengeroyokan yang saya jelaskan di atas. Hebat, seorang tersangka yang berstatus buron dapat membuat laporan polisi serta mondar mandir ke Polda Jabar untuk memberi keterangan dan tidak ditangkap pula. Padahal dapat dilihat dari print out bukti-bukti ketika dokumen elektronik saya posting di Twitter, bahwa tidak ada nama baik siapa pun yang saya cemarkan. Yang saya lakukan adalah dalam rangka berjuang dan membela diri saya dari kezaliman penegakan hukum.
Dokumen elektronik tersebut pun saya posting ke akun Twitternya Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Wapres Yusuf Kalla, Bapak Sby, Bapak Kapolri, Bapak Yusril Ihza Mahendra, Akun Twitter Divisi Humas Mabes Polri, Komnasham, Kompolnas, Kontras, YLBHI, LBH Jakarta, Media, dan lain-lain. Adalah hal yang tidak masuk di akal, ada seseorang yang melakukan tindakan pencemaran nama baik di dinding akun Twitternya Presiden, akun Twitternya Divisi Humas Mabes Polri, akun Twitternya Kapolri, Komnas Ham, Kompolnas, dan lain sebagainya. Saya rasa saya belum gila hingga kemudian melakukan itu.