Seorang Anak Perempuan Diadopsi oleh Pasangan Bermasalah

Ilustrasi anak.
Sumber :
  • pixabay/smengelsrud

Di tempat terpisah, Kepala Unit Perlindungan Anak & Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Jepara, Aiptu Polwan Rofiqoh, sudah menerima informasi soal RCN yang diasuh pasangan itu. "Menurut pertimbangan hukum, pasangan itu tak berhak mengasuh anak angkat," ujar Aiptu Polwan Rofiqoh sembari berjanji akan menanyakan hal ini pada Subdit Perlindungan Anak BP2KB Jepara. Sebab selama ini BP2KB Jepara tidak memberitahunya.

img_title Coastal Beach Clean Up di Hari Peduli Sampah Nasional

Patut dipertanyakan, mengapa BP3AKB Jawa Tengah dibantu sejumlah LSM Semarang bisa ceroboh bertindak, yakni RCN anak prempuan di bawah umur bisa diserahkan pada pasangan bermasalah. (Tulisan ini dikirim oleh Heru Christiyono Amari, Pati, Jawa Tengah)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi.

Pergilah Dinda Cintaku

Maafkan aku yang terlalu berlebihan mencintaimu.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2018
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut