Fenomena Dilematis Perawat Indonesia
- Antara
VIVA.co.id – Mendengar kata perawat bukan lagi suatu hal baru di mata masyarakat pada era modern ini. Perawat sering kali dikenal sebagai salah satu profesi di bidang kesehatan yang bekerjasama dengan profesi kesehatan lainnya. Umumnya sebagian besar bekerja di rumah sakit.
Ironisnya, sejak zaman kuno dulu hingga zaman sekarang masih ada sebagian orang yang mencibir profesi perawat sebagai pembantu dokter, perawat di bawah telunjuk dokter, dan bisa disuruh-suruh seenaknya. Semua itu jelas gagal paham.
Menurut analisis penulis, perawat merupakan mitra kerja dokter, keduanya saling membutuhkan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional terhadap masyarakat, demi pemulihan kesehatan pasien. Inilah salah satu tugas perawat bagaimana caranya untuk memperjuangkan kesetaraan profesi dengan profesi kesehatan lain. Tentunya harus didukung dengan aspek keilmuan dalam melakukan pelayanan kesehatan secara holistik (keseluruhan) maupun secara humanistik (dimensi manusia).
Ditambah lagi, beban profesi perawat jika ingin bergerak di bagian pelayanan kesehatan hukumnya fardu’ain (wajib) untuk memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang diterbitkan oleh MTKI (Majelis Tim Kesehatan Indonesia). Dengan menyetir alasan, untuk menyaring tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten serta memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna kepada masyarakat. Sehingga tidak heran kehadiran STR ini dianggap telah menjadi momok besar di dunia kesehatan.
Pernyataan tersebut dibenarkan dengan banyaknya keluhan lulusan tenaga perawat yang memiliki gelar sepanjang rel pun belum bisa terjun di bidang pelayanan kesehatan di rumah sakit selama belum lulus Ukom (ujian kompetensi). Dan sertifikat kompetensi pun hanya berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Timbul pertanyaan, di manakah peran PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dalam hal ini sebagai wadah yang katanya memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan tenaga perawat itu?
Menurut salah satu peserta Ukom Ners dari salah satu kampus di Makassar yang sudah kesekian kalinya tes belum lulus-lulus juga, sebut saja inisial T, untuk mendapatkan STR tidak segampang yang kita pikirkan. Harus melewati ujian kompetensi dengan saringan ratusan orang, baru kemudian dinyatakan lulus. Karena STR adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk melamar kerja di rumah sakit.