Fenomena Istri Tanpa Rasa

Ilustrasi pasangan.
Sumber :
  • Pixabay

Secara keseluruhan, angka perceraian di Indonesia sendiri mulai dari tahun 2012 sebanyak 346.486 kasus cerai, tahun 2013 sebesar 324.247, tahun 2014 sebesar 344.237 kasus, dan tahun 2015 sebanyak 347.256 kasus perceraian yang terjadi di seluruh Indonesia. Gawatnya, jumlah perceraian menampakkan tren yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Data 2016 dan 2017 setidaknya menunjukkan angka kenaikan yang terus terjadi.

img_title Coastal Beach Clean Up di Hari Peduli Sampah Nasional

Secara kuantitatif, fenomena ini tentu saja berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia di masa depan. Sebab, kian besarnya kasus perceraian apalagi yang sudah memiliki anak dapat menyebabkan terganggunya pola dan cara pengasuhan terhadap anak-anak. Pola pengasuhan ini tentu saja hanya salah satu dampak yang timbul akibat dari perceraian orangtua. Anak akan kesulitan untuk mendapatkan kasih sayang utuh dari orangtuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan dalam perspektif agama, perceraian sangatlah dibenci Tuhan. Meskipun dalam beberapa contoh kasus, perceraian memang diperbolehkan oleh agama. Namun, jika perceraian dianggap sebagai jalan terakhir. Itupun diperbolehkan dengan berbagai syarat dan kondisi yang melatar belakanginya. Bukan berarti setiap ada masalah dalam rumah tangga, maka bercerai menjadi solusinya. Perceraian adalah jalan terakhir bagi pasangan suami istri.

img_title Driver Ojek Online Sedekah Jasa Antar Anak Yatim ke Sekolah

“Keringnya” hubungan suami istri dengan berbagai alasan yang melatar belakanginya tidak lantas menjadi alasan perceraian. Menghadapi persoalan kurang dihargai, kurang diperhatikan serta kurang disentuh sebagai pasangan bukan berarti kiamat bagi seorang istri. Perlu upaya ekstra untuk mengembalikan keharmonisan rumah tangga.

Salah satunya ialah dialog yang terbuka dengan suami secara apa adanya. Sebab, membiarkan masalah yang muncul tanpa jalan keluar bukanlah sikap yang bijak. Apalagi membiarkan sang suami menerka-nerka berbagai perubahan yang terjadi pada sang istri. Sebab, Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum apabila kaum itu sendiri yang tidak mengusahakan perubahan tersebut.

img_title Avi Choir Avicenna, Paduan Suara Cilik yang Penuh Prestasi

Karena itu, menjadi “istri tanpa rasa” mesti diganti dengan “istri penuh cinta”. Pernikahan merupakan sarana untuk mewujudkan kebahagiaan di dunia dan tentu saja akhirat. Apabila niat ini yang dijadikan panglima, niscaya kebahagiaan akan segera menyapa. Tinggal bagaimana kedua belah pihak, dalam hal ini istri dan suami saling berdialog dari hati ke hati tanpa ada yang ditutupi dan menyakiti. Melalui ikhtiar itulah rumah tangga dapat diselamatkan dan jumlah perceraian di Indonesia dapat dikurangi di masa akan datang. Semoga. (Tulisan ini dikirim oleh Rudy Gani, Jakarta)

Ilustrasi.

Pergilah Dinda Cintaku

Maafkan aku yang terlalu berlebihan mencintaimu.

img_title
VIVA.co.id
26 Februari 2018
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut