DPR Versus KPK dan Persoalan Hukum yang Terabaikan

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa saat menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA.co.id – Ada apa dengan bangsa ini? Seakan ada pertarungan yang begitu dahsyat antara DPR versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga legislatif dengan lembaga penegak hukum. Apa tujuan KPK dan DPR berbeda ataukah tujuannya sama ingin membangun bangsa bebas korupsi, tapi ada yang salah dalam sistemnya? Sehingga pertarungan perdebatan ini dipertontonkan ke publik. Padahal saat ini publik dalam kondisi memprihatinkan.

img_title Pergilah Dinda Cintaku

Pertarungan antar lembaga negara semestinya tidak terjadi. Dan lembaga negara semestinya peka terhadap kepentingan rakyat. DPR menjalankan tugasnya selaku legislatif, pembuat undang-undang, budgeting dan ada fungsi pengawasan, sebagai speaker masyarakat untuk menyuarakan kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan lembaga yang sedang diawasi dan evaluasi oleh DPR dengan melahirkan Pansus Angket KPK adalah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi yang fungsi dan tugasnya jelas untuk memberantas korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara atau pihak terkait yang menggunakan anggaran negara.

img_title Tanggung Jawab dan Rekonsiliasi Masyarakat Lumban Dolok

Perselisihan antara KPK dan DPR sampai saat ini masih berlangsung, karena KPK tidak mau menghadiri undangan Pansus DPR. Di sisi lain, banyak elemen menolak keberadaan Pansus, karena evaluasi DPR dengan memutuskan hak angket ini terkesan tendensius. Pansus ini muncul tatkala internal DPR tergoncang oleh kasus e-KTP,  yakni banyak mantan dan yang masih menjabat yang diindikasikan terlibat.

Pertarungan  KPK versus DPR di mata publik sudah masuk ranah unjuk gigi secara sosial politik. Setiap lembaga menggunakan pengaruhnya untuk mendapatkan dukungan public. Masyarakat didorong untuk terlibat dalam pertikaian antar lembaga ini. Bisa kita lihat, DPR melakukan gerilya dukungannya dengan melakukan roadshow ke beberapa pakar dan elemen lain yang mendukung langkahnya dalam pembentukan Pansus. Di sisi lain KPK banyak menerima dukungan dari elemen anti korupsi dan pakar-pakar hukum.

img_title Jokowi Diminta Lerai Konflik Ketua Pramuka dengan Menpora

Pertanyaan mendasar di atas sempat dikupas. Apa DPR dan KPK berbeda tujuanya dalam pemberantasan korupsi, apa sama tujuannya inggin bangsa ini bebas korupsi? Kenapa ada pertentangan kalau tujuannya sama? Apakah ada dusta di antara keduanya? Yang pasti, DPR melakukan Pansus tujuannya menginginkan pemberantasan korupsi tetap dilanjutkan. Tetapi mereka menginginkan ada evaluasi total kepada KPK, maka lahirlah Pansus KPK.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut